Find Us On Social Media :

PointPay Hadirkan Layanan Penyimpanan Aset Kripto Berbasis Blockchain

By Dayu Akbar, Selasa, 29 Juni 2021 | 10:45 WIB

Centralized Finance (CeFi) dan Decentralized Finance (DeFi) memainkan peran penting di dunia aset kripto yang bertenaga blockchain. Lantas apa itu Centralized Finance (CeFi)? Seperti namanya, CeFi adalah sistem keuangan terpusat (centralized). Kita juga mengenal itu dengan istilah lain, yakni fintech (financial technology).Lazimnya CeFi dikendalikan secara langsung oleh perusahaan aplikasi sehingga proses dan kinerjanya lebih dijamin oleh perusahaan itu sendiri. Saat ini, kegiatan pinjam meminjam uang lewat beragam lembaga keuangan non-perbankan sudah sangat lazim.Di Indonesia sendiri, aplikasi pinjam online (pinjol) sudah berjamur, karena telah menjadi pilihan mendapatkan dana segar selain dari bank. Ini masuk kategori CeFi tapi tidak dan belum memanfaatkan teknologi blockchain dan tidak ada unsur aset kripto.Namun, ada CeFi yang juga bertenaga blockchain dengan aset kripto sebagai objek nilai, karena dikelola langsung oleh perusahaan tertentu, salah satunya adalah PointPay.

Baca Juga: Asosiasi Blockchain Indonesia Ungkap Perkembangan Aset KriptoDeFi punya konsep berbeda dengan CeFi, walaupun sama-sama menggunakan teknologi blockchain yang bersifat decentralized. Hal yang paling membedakan antara keduanya adalah, DeFi masih memiliki celah yang sangat rentan untuk ditinggalkan karena beban komisi yang sangat tinggi, sehingga ini bisa menjadi beban tersendiri bagi pengguna, maupun untuk kelangsungan hidup DeFi itu sendiri di tengah-tengah masyarakat. Sedangkan CeFi hadir dalam komisi yang sangat bersaing sehingga jika ditambah dengan fitur layaknya perbankan, maka perusahaan CeFi digadang akan lebih diminati di masa mendatang.DeFi sendiri disebut decentralized, karena transaksi keuangannya berjalan secara langsung di blockchain antar pengguna. Tidak ada pihak ketiga sebagai perantara.

Andrey Svyatov, CEO PointPay

“Sedangkan kami sendiri di PointPay memainkan peran di sektor CeFi, karena kami harus memastikan transaksi aman dan layanan yang baik untuk pengguna dan komisi yang jauh lebih rendah dibandingkan di DeFi,” ujar Andrey Svyatov, CEO PointPay.Adapun PointPay menawarkan sejumlah kemudahan mengakses fitur-fitur CeFi, mulai pinjaman aset kripto (loan), termasuk layanan menabung kripto dengan bunga tahunan yang menjanjikan. “PointPay juga punya native token sendiri, yakni PXP yang punya beragam manfaat,” sebut Svyatov.

Manfaat Kripto PXPSvyatov menjelaskan, di PointPay.io pengguna asal Indonesia bisa menikmati layanan simpan Bitcoin dengan bunga tahunan sebesar 6,1 persen. Sedangkan untuk USDT (bernilai dolar AS) sebesar 8 persen. Sedangkan untuk kripto PXP, yang merupakan native token PointPay, pengguna bisa mendapatkan bunga 30 persen.

Svyatov menjelaskan bahwa fitur seperti ini adalah pendapatan pasif yang lebih menarik dibandingkan menyimpan rupiah atau dolar di bank. Selain itu PXP juga bisa digunakan untuk mendapatkan diskon atau potongan biaya untuk layanan loan di PointPay.io. Hal lainnya, DeFi juga lazim dilengkapi dengan aset kripto, sebagai alat pembayaran, sekaligus investasi. Nilai pasar DeFi sendiri melonjak sejak pertengahan tahun 2020 silam, berdasarkan data dari DeFiPulse nilainya setara triliunan rupiah. Sektornya pun beragam, mulai dari lending (meminjam kripto), staking (menyimpan kripto dan berimbal hasil), swap (menukar kripto), dan lain sebagainya.Svyatov menilai jangkauan DeFi dan CeFi memang berskala global, karena teknologi blockchain bisa diakses oleh siapa saja di banyak negara, termasuk dari Indonesia.