Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) menyampaikan bahwa investasi dengan aset digital seperti Bitcoin, meningkat di Indonesia. Hal ini sejalan dengan penyebaran aset kripto yang lebih cepat di negara berkembang, termasuk Indonesia, dibandingkan dengan negara maju.
A-B-I juga mencatat terdapat peningkatan investor institusional yang mulai menggunakan aset digital sebagai alat investasi yang sah dan dapat dipercaya. Begitu pun pelaku industri yang turut mengembangkan layanan aset digital, terutama Bitcoin.
Keberadaan Bitcoin sebagai aset kripto dengan kapitalisasi pasar di dunia tentu sulit untuk diabaikan begitu saja. Apalagi, Bitcoin juga makin didukung oleh para investor besar dan institusi yang menggunakannya sebagai reserve asset.
Asosiasi Blockchain Indonesia mencatat sedikitnya ada delapan bursa pedagang aset kripto yang telah terdaftar di BAPPEBTI, di antaranya Luno, Rekeningku, Indodax, Bitocto, Zipmex, Pintu, Upbit, dan Digital Exchange Indonesia.
Oham Dunggio selaku Chairman dari Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I), mengatakan jika perkembangan aset kripto di Indonesia signifikan, pun telah mendapat dukungan regulasi sebagai komoditas melalui Peraturan Menteri Perdagangan no. 99 tahun 2018.
"Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan hal ini sebagai investasi, namun perlu dipahami bahwa investasi juga memiliki risiko, sehingga masyakarat harus membaca lebih dahulu tentang aset kripto termasuk faktor untung dan rugi," tutup Oham.
KOMENTAR