Find Us On Social Media :

Shopee dan Tokopedia Bakal Blokir dan Polisikan Penjual Obat Palsu

By Adam Rizal, Senin, 19 Juli 2021 | 09:30 WIB

Ilustrasi obat obatan online

Banyak penjual obat palsu di Ecommerce sangat membahayakan publik selama masa pandemi Covid-19 karena dapat membahayakan kesehatan. Tokopedia dan Shopee pun tegas akan mengambil langkah hukum untuk penjual obat palsu di platform nya.

Platform dagang elektronik Shopee akan melibatkan kepolisian untuk menindak penjual obat dan vitamin palsu yang beredar di platform tersebut.

"Kami tidak segan melibatkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi penjual yang terindikasi kuat memperdagangkan produk obat/vitamin palsu, terlebih karena berkaitan dengan keamanan dan kesehatan publik," kata Head of Public Affairs, Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, dalam keterangan resminya.

Shopee mendapatkan laporan melalui media sosial terdapat toko yang terindikasi mencetak label kemasan obat sendiri. Platform akhirnya menurunkan produk tersebut dan menyelidiki kasus ini, termasuk bukti keaslian dari pembeli.

"Jika terindikasi kuat melakukan pemalsuan, kami akan melanjutkan dengan pemblokiran toko dan bekerjasama dengan pihak berwenang. Shopee berkomitmen untuk terus memberikan layanan belanja yang aman dan nyaman bagi pengguna kami," kata Radynal.

Shopee memiliki tim internal untuk memantau dan moderasi produk yang masuk platform tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mereka menegaskan setiap penjual wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tunduk pada hukum.

"Kami berharap para penjual produk kesehatan ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat dengan memperhatikan regulasi yang berlaku. Di masa yang sulit ini, semua pihak harus bekerja sama, baik penjual, pembeli, Shopee, maupun aparat pemerintahan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," kata Radynal.

Shopee meminta pengguna untuk memperhatikan kemasan obat dan membaca ulasan sebelum membeli. Jika curiga produk yang dibeli adalah palsu, jangan selesaikan pesanan, namun, laporkan produk tersebut ke platform.

Tokopedia

Tokopedia menyatakan kesiapannya mengambil langkah hukum terhadap para penjual produk kesehatan seperti vitamin, obat-obatan, atau pun alat oxymeter yang menjual produk palsu lewat platform mereka kepada polisi karena selain melanggar ketentuan, kondisi itu juga merugikan masyarakat.

“Tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara.

Tokopedia menegaskan penutupan lapak milik oknum yang tidak bertanggung jawab itu akan segera dilakukan jika terdapat bukti nyata dari pelanggaran penjualan produk palsu atau pun mengandung penipuan.