Ekspansi lebih lanjut juga dapat dikembangkan untuk mendukung UMKM lokal yang belum memiliki akses terhadap bank dan layanan yang tepat.
“BUMN bisa ambil bagian. Model penilaian kredit perlu disempurnakan, dijadikan layak untuk menjangkau lebih banyak pengguna dari kota tier 2 dan 3 yang memenuhi syarat untuk pinjaman, sambil menjaga risiko yang sebanding dengan bank tingkat menengah di Indonesia,” jelas Shekhar.
Bank dengan portofolio pinjaman UMKM dapat berkolaborasi dengan start-up, mengarahkan UMKM ke perwakilan di wilayah tertentu yang dapat membantu mereka mengembangkan platform digital. Selain itu, pemahaman dan penggunaan bank digital dapat dikerahkan untuk meningkatkan kesadaran digital UMKM dan memberi mereka metode yang efektif dalam mempertahankan pelanggan. Pemerintah dapat menciptakan kolaborasi BUMN dengan fintech, serta merujuk UMKM ke layanan fintech jika mereka dianggap belum siap menggunakan sistem perbankan.
Saat ini, beberapa upaya telah dilakukan pemerintah, contohnya melalui kebijakan restrukturisasi pinjaman, bantuan modal tambahan, pelonggaran pembayaran tagihan listrik, dan dukungan pembiayaan lainnya. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dikembangkan untuk mendukung UMKM. Sejumlah Rp. 112,84 triliun telah diterima oleh lebih dari 30 juta UMKM pada tahun 2020.
“Salah satu kebijakan yang menonjol yaitu pembebasan pajak bagi UMKM selama pandemi. UMKM sangat terpengaruh dengan adanya penurunan konsumsi dan penjualan, maka perpanjangan pembebasan pajak harus dipertimbangkan. UMKM dapat menyisihkan uang pajak untuk pengeluaran operasional/modal kerjanya, sehingga mereka dapat bertahan selama pandemi. Pemerintah pun dapat mengelola penerimaan pajak untuk mendorong konsumsi dan pertumbuhan. Momentum pemulihan ekonomi harus terus dipertahankan dengan memfasilitasi akses permodalan melalui regulasi yang tepat, salah satunya perpanjangan pembebasan pajak bagi UMKM. Selanjutnya, ekosistem digital Indonesia dapat ditingkatkan,” kata Shirley.
Kerja Sama Dukung Produk Lokal
Selain itu, dengan menggandeng pemerintah daerah, start-up dan e-commerce dapat mendorong pertumbuhan UMKM dengan meningkatkan pembelian produk lokal. Agen distribusi dan pemasaran dapat disebarkan bagi UMKM melalui jaringan kemitraan yang kuat.
“Dengan mencontoh gerakan ‘Aku Cinta Indonesia’, start-up atau e-commerce dapat membantu memastikan UMKM mana yang benar-benar lokal, memprioritaskan mereka sebelum produk impor sehingga masyarakat Indonesia lebih cenderung untuk membeli produk lokal. Dengan cara ini, dapat terwujud upaya ‘gotong royong’ dalam menangani pandemi,” tutup Shirley.
Sementara itu, sistem rantai pasokan yang lebih transparan dan efisien perlu diterapkan bagi produsen lokal. Start-up atau e-commerce dapat berkontribusi sebagai inkubator UMKM dalam memastikan kualitas produk dan pengembangan bisnis. Dengan demikian, masyarakat Indonesia semakin bangga menggunakan produk lokal yang berkualitas di era digital saat ini.