Find Us On Social Media :

Layanan Identitas Digital Mampu Tingkatkan Kepercayaan pada Fintech

By Rafki Fachrizal, Jumat, 5 November 2021 | 12:45 WIB

Ilustrasi Fintech (Financial Technology)

Komitmen untuk memberantas fintech ilegal terus disuarakan pemerintah, asosiasi dunia usaha, serta pelaku industri fintech.

Hal ini diikuti upaya meningkatkan edukasi bagi masyarakat untuk mengenali Fintech Peer to Peer Lending (P2PL) yang aman dan mencegah penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Penggunaan layanan identitas digital yang aman seperti tanda tangan elektronik (TTE) yang tersertifikasi diyakini bisa menjadi solusi yang dapat meminimalisasi peluang penyalahgunaan data pribadi karena mampu melakukan verifikasi data pengguna secara aman.

Dalam jangka panjang, identitas digital yang aman dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap fintech dan optimisme terhadap ekonomi digital nasional.

Ardi Sutedja, Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) mengatakan “Praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud, mulai dari kerugian materiil hingga berkurangnya rasa percaya masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang legal.”

“Di sinilah layanan identitas digital yang aman memainkan peran kunci untuk mengembalikan dan bahkan memperkuat kepercayaan masyarakat,” sambungnya.

Dilanjutkan Ardi, bahwa para fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer) atau verifikasi data terhadap penggunanya menggunakan sistem verifikasi biometric berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection).

Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik.

Sati Rasuanto, CEO dan Co-founder VIDA, Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH) mengungkapkan “Dengan kemampuan memverifikasi data pengguna fintech, melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer yang tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital.”

“Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital di mana setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya. Apalagi mengingat bahwa aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik,” tambah Sati.

Di samping kepatuhan pada regulasi, Sati menjelaskan bahwa prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna ini juga harus menjadi kesadaran bersama.

Hal ini mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech.

“Untuk itu, edukasi tentang identitas digital yang aman perlu terus digalakkan baik oleh semua pihak, agar resiko-resiko yang terjadi seperti identity fraud dapat dimitigasi,” cetusnya.