Find Us On Social Media :

Begini Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Pemilik Usaha

By Rafki Fachrizal, Selasa, 9 November 2021 | 16:30 WIB

Ilustrasi Scan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi kini menjadi aplikasi yang wajib dimiliki masyarakat ketika ingin berkunjung ke berbagai tempat keramaian, seperti fasilitas umum, pusat perbelanjaan atau restoran.

Sebelum masuk ke tempat keramaian, biasanya pengunjung akan diminta untuk melakukan scan QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau aplikasi lain (seperti Tokopedia, Gojek, dan lainnya) yang sudah terintegrasi dengan sistem PeduliLindungi.

Setelah QR Code tersebut di-scan, maka akan ditampilkan informasi check-in pengunjung seperti nama dan nomor identitas, lokasi check-in, tanggal dan waktu check-in, tanggal dan waktu check-out, serta kategori aktivitas.

Bagi pemilik usaha, tentunya penting untuk di situasi saat ini menyediakan QR code PeduliLindungi di pintu masuk guna membantu pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan QR code tersebut? Dikutip dari akun Instagram resmi Kemenkes (kementerian Kesehatan), ada beberapa langkah yang harus dilakukan pemilik usaha untuk mendapatkan QR code PeduliLindungi.

Berikut ini langkah-langkahnya:

  1. Registrasi akun via: cmsreg.dto.kemkes.go.id (nantinya akan diminta untuk mengisi formulir dengan data yakni nama, email, nomor HP, kategori, nama tempat atau gedung, nama instansi atau perusahaan, dan alamat);
  2. Tunggu sampai akun di verifikasi;
  3. Buat password untuk aktivasi akun;
  4. Login akun via cms.pedulilindungi.id;
  5. Masukkan detail informasi tempat/lokasi;
  6. Download dan cetak poster QR Code untuk diletakkan di pintu masuk.

Baca Juga: Apa saja Update Aplikasi PeduliLindungi?