Bank merupakan salah satu lembaga keuangan yang memiliki peran besar dalam kehidupan, khususnya untuk masalah finansial. Segala kebutuhan seperti mengirim uang, menabung, dan lainnya akan membutuhkan peran bank.
Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya bank terbagi atas beberapa jenis? Jika belum, inilah jenis-jenis bank yang terbagi atas fungsi dan kepemilikannya.
Jenis-jenis Bank yang Harus Anda Pahami
Bank di Indonesia terdiri dari beberapa jenis. Anda bisa membedakannya berdasarkan fungsi hingga kepemilikan bank. Setiap jenis bank mempunyai manfaat dan keunggulan masing-masing. Inilah jenis bank tersebut:
1. Jenis Bank Berdasarkan Fungsinya
Bank Perkreditan Rakyat
Jenis bank yang pertama ini merupakan bank yang menjalankan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasar pada prinsip syariah. Setiap kegiatan bank ini tergolong lebih sempit daripada bank umum. Hal tersebut disebabkan Bank Perkreditan Rakyat menerima giro, aktivitas valas, dan hal-hal terkait asuransi. BPR hanya fokus pada beberapa tugas, seperti:
- Mengumpulkan dana dari masyarakat yang berupa simpanan seperti deposito berjangka, tabungan, dan sejenisnya.
- Memberikan layanan kredit.
- Melayani pembiayaan serta penempatan dana dengan Prinsip Syariah
- Memposisikan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, dan sejenisnya.
Bank Sentral
Lalu ada Bank Sentral berupa instansi yang bertugas atau bertanggung jawab akan kebijakan moneter pada wilayah negara bank berada. Fungsi dari bank ini yaitu menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan, serta sistem finansial secara menyeluruh.
2. Bank Umum
Selanjutnya ada Bank Umum yang berfungsi untuk memberikan jasa dalam kegiatan atau lalu lintas pembayaran. Biasanya jenis bank ini disebut dengan bank komersial. Tugas dari bank ini antara lain:
- Mengumpulkan dana dari masyarakat dalam wujud simpanan.
- Menyalurkan dana pada masyarakat dengan bentuk pinjaman.
- Menerbitkan uang dari kegiatan investasi
- Menyediakan berbagai jasa keuangan seperti kartu kredit, ATM, hingga transfer uang antar bank.
- Memberikan fasilitas untuk perdagangan internasional.
- Menyediakan layanan penyimpanan barang berharga
Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannya