Find Us On Social Media :

Sakumas Jadi Pedagang Fisik Emas Digital Resmi Pertama di Indonesia

By Liana Threestayanti, Jumat, 7 Januari 2022 | 16:30 WIB

Sakumas menjadi pedagang fisik emas digital resmi pertama di Indonesia menyusul pengesahan dari BAPPEBTI.

PT Sehati Indonesia Sejahtera, dengan produknya Sakumas, menjadi pedagang fisik emas digital resmi pertama di Indonesia menyusul pengesahan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) di akhir 2021 lalu.

CEO Sakumas, Denny Ardhiyanto, mengemukakan bahwa salah satu dasar pengesahan dari BAPPEBTI adalah komitmen Sakumas dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan.

Menurut Denny, pengesahan sebagai Pedagang Fisik Emas ini juga menjadi bukti komitmen dan keseriusan Sakumas dalam mendukung minat masyarakat untuk berinvestasi nantinya. 

“Ini diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital,” tambah Denny.

Membangun ekosistem emas digital di Indonesia menjadi visi PT Sehati Indonesia Sejahtera yang melalui produk Sakumas ingin memberikan layanan transaksi emas digital yang mudah dan transparan.

Denny Ardhiyanto menjelaskan bahwa Sakumas sebagai salah satu dari banyak perusahaan yang bergerak di bidang emas digital dinilai mampu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya, melalui penyimpanan emas fisik pada brankas depository dan pencatatan yang dilakukan secara digital sehingga kedua belah pihak dapat saling merasa aman.

BAPPEBTI sendiri merupakan sebuah lembaga milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Bappebti atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka.

“Dengan bertransaksi di Sakumas, pengguna tak perlu khawatir sebab Sakumas memberikan terobosan dan solusi penyimpanan emas fisik, serta memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pelanggannya karena transaksi sudah diatur dan diawasi oleh otoritas,” imbuh Denny.

Setiap transaksi nasabah juga diawasi oleh Bursa Berjangka, di mana Sakumas juga telah bekerja sama dengan PT Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Future Exchange), sebuah PT dari BUMN.

Denny menjelaskan, emas digital di Sakumas dijamin oleh emas fisik yang disimpan dan diawasi oleh Lembaga Kliring. Sakumas bekerja sama dengan Kliring Berjangka Indonesia, sebuah PT BUMN, dan yang pasti memberikan keamanan yang terjamin.

Emas digital dipandang memiliki prospek yang baik ke depannya karena sampai saat ini, emas masih dipercaya sebagai media investasi yang tidak lekang oleh waktu. Dan emas digital hadir dan memberikan kemudahan investasi emas, mengingat perkembangan zaman yang telah beralih pada pasar digital. 

Dengan berinvestasi dengan emas digital, investor pun diberikan rasa aman karena diatur, dimonitor pemerintah dan dijamin oleh emas fisik. Selain itu, para investor milenial pun diprediksi akan mengadopsi konsep emas digital dengan baik.