Find Us On Social Media :

Kominfo Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

By Rizal, Kamis, 20 Januari 2022 | 14:00 WIB

Menkominfo Setujui Pagu Anggaran Rp5,6 Triliun untuk 2020

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNP) untuk menjadi bagian dari GPR TV.

GPR TV (Goverment Public Relations Televisi) merupakan kanal televisi yang dapat ditonton di platform televisi satelit Ninmedia dan aplikasi KUGO.

GPR TV sendiri akan menyiarkan berbagai berita pemerintahan yang terdiri dari enam program.

Program - program televisi tersebut antara lain program "Sudut Istana" yang menyiarkan berita seputar presiden dan wakil presiden, serta program "Kabar Daerah" yang menyiarkan kemajuan pembangunan di setiap provinsi.

Selanjutnya program "Kupas Tuntas Lugas", yaitu acara yang menyiarkan kebijakan baru pemerintah dan program "Bhinneka Tunggal Ika" yang menyajikan keberagaman serta kekayaan budaya Indonesia. Terakhir adalah program "Indonesia Jaya", yaitu program pencapaian prestasi anak bangsa di ajang nasional dan internasional.

Informasi soal lowongan kerja Kominfo untuk GPR TV, diumumkan oleh akun Instagram resmi Kominfo dengan handle @kemenkominfo. Dalam unggahan tersebut, ada tiga posisi yang sedang dibuka, yakni junior producer, editor video, presenter, serta kerja sama dan copyright.

Untuk lebih jelasnya, berikut posisi dan kualifikasi yang dibuka Kominfo untuk GPR TV:

Junior Producer

Editor

Presenter:

Persyaratan:

Lulusan S1

Bersedia bekerja penuh waktu (full time) selama kontrak kerja berlangsung

Cara melamar dan tahapan seleksi

Calon kandidat dapat mengirim CV dan portofolio ke alamat e-mail: gprtv@mail.kominfo.go.id dengan subjek e-mail: "PPNPN_GPRTV_(Posisi)_(Nama Lengkap)" (tanpa tanda petik dan kurung).

Adapun tahapan dan jadwal seleksi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut:

Pendaftaran peserta 17-21 Januari 2022

Seleksi Administrasi 17-21 Januari 2022

Tes wawancara 24-25 Januari 2022

Pengumuman 27 Januari 2022

Melansir laman resmi Kominfo, seluruh tahapan penerimaan PPNP tidak dipungut biaya alias gratis. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan lanjut ke tes wawancara akan dihubungi oleh panitia.

Kemudian, pelamar yang diterima bekerja atas dasar kontrak kerja selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi kinerja