Find Us On Social Media :

VIDA: Digital Trust Berperan Penting Bagi Pertumbuhan Industri Digital

By Rafki Fachrizal, Jumat, 4 Februari 2022 | 20:15 WIB

Ilustrasi Digital Trust

Seiring pertumbuhan ekonomi digital yang terus meningkat, kepercayaan pengguna dalam berinteraksi dan melakukan transaksi secara digital (digital trust) menjadi hal yang fundamental.

Digital trust sebagai dasar bagi masyarakat untuk menggunakan teknologi dan membangun kepercayaan terhadap industri digital diyakini dapat menjadi kunci pertumbuhan ekonomi digital di 2022.

Demikianlah tema utama dari diskusi “VIDA Outlook 2022: Tren Penggunaan Identitas Digital Dalam Mendorong Transformasi Digital Nasional” yang digelar beberapa waktu lalu.

Diskusi yang diikuti oleh regulator, pelaku industri digital, dan ekonom ini membahas mengenai peran identitas digital dan pengelolaan data pribadi yang terjamin keamanannya saat melakukan interaksi digital.

Digital trust memiliki peran penting bagi pertumbuhan industri digital. Semakin pelaku industri digital mampu menjamin keamanan data pengguna, maka akan semakin besar dampak positif yang ditimbulkan untuk keberlangsungan industri.

Jaminan atas digital trust ini semakin relevan dengan diagendakannya tiga isu prioritas di sektor digital yang akan dibahas dalam Presidensi G20 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Tiga isu prioritas Digital Economy Working Group adalah pemulihan dan konektivitas pasca COVID-19, literasi dan keterampilan digital, serta arus data lintas batas negara yang terpercaya (Cross-Border Data Flow and Data Free Flow with Trust), di mana identitas digital yang aman sebagai komponen dari digital trust menjadi benang merah isu tersebut.

Dalam keynote speech-nya, Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika memaparkan, “Memasuki ruangan digital itu harus membangun trust. Sertifikat elektronik telah menjadi pendorong kemajuan ekosistem digital nasional, karena menjadi penanda bukti keabsahan bagi layanan digital. Seperti untuk digunakan dalam dokumen dan transaksi digital, maupun menjadi penanda identitas digital, yang memberi kemudahan pada layanan digital masyarakat Indonesia.”

“Studi kami dari beberapa negara, sertifikat elektronik menjadi sebuah keniscayaan untuk direalisasikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital. Identitas digital tersebut dapat digunakan dalam berbagai transaksi seperti dalam pembelian barang secara online, membuka rekening Bank atau industri keuangan lainnya. Inovasi seperti identitas digital ini tentunya selaras dengan apa yang diangkat Indonesia dalam Presidensi G20. Ke depannya, Kominfo akan terus menyiapkan regulasi yang berkaitan dengan pertumbuhan identitas digital Indonesia, membangun ekosistem digital berbasis digital trust, dan juga melakukan penguatan SDM digital dalam negeri,” tambah Semuel.

Dalam kesempatan yang sama, Sati Rasuanto, Co-Founder dan CEO VIDA menyatakan, “Di balik ragam global best practice terkait keamanan data, terdapat beberapa prinsip digital trust yang lebih mendasar dari kepatuhan semata (beyond compliance), yakni Speed, Scale dan Secure. Tiga hal ini menjadi value yang VIDA hadirkan kepada para konsumen melalui layanan yang kami tawarkan.”

Menurut VIDA, terdapat beberapa bentuk manifestasi yang dapat dilakukan untuk memberikan digital trust. Beberapa di antaranya yakni identity proofing service, authentication service hingga digital signature.

Hal ini terlihat dari benchmark yang dilakukan di berbagai negara, di mana ketika platform digital yang digunakan dilengkapi dengan layanan tersebut, konsumen tidak ragu akan keamanan data atau identitas digital yang mereka gunakan.

Di Indonesia, manifestasi tersebut terwujud dengan keberadaan PSrE, yang menyediakan layanan verifikasi, otentikasi hingga tanda tangan elektronik tersertifikasi. Hal ini pun sudah diatur oleh pemerintah dalam PP No. 71 tahun 2019.