Find Us On Social Media :

Penyebab Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee Masuk Daftar Pengawasan AS

By Rizal, Selasa, 22 Februari 2022 | 16:00 WIB

Ilustrasi Gratis Ongkir (Ongkos Kirim) di Aplikasi Shopee

Tokopedia punya sistem kuat, tapi...

Untuk Tokopedia, Departemen Perdagangan AS menilai sistem screening penjual di platform tersebut sebenarnya sangat ketat.

Bahkan, saking ketatnya, sistem tersebut dinilai bisa membebani para penjual barang asli, karena mereka perlu memasukkan beragam informasi pendukung yang disebut terlalu berlebihan.

Meski demikian, Tokopedia dinilai belum cukup transparan untuk melaporkan hasil screening tersebut. Selain itu, sistem yang ketat itu juga dinilai belum cukup efektif untuk memberantas penjual barang palsu. 

Di samping sistem pemeriksaan, sistem poin penalti yang diterapkan juga dinilai memberatkan para penjual barang resmi.

Penjual barang palsu bisa bikin akun lain

Sama seperti Tokopedia, Departemen Perdagangan AS menyebut bahwa sistem Shopee bisa memberatkan para pejual barang asli, dan proses pemberitahuan serta penghapusan produk di platform tersebut dinilai masih belum cukup efisien.

Selain itu, sistem yang ada di platform tersebut juga belum bisa mencegah barang palsu yang ditemukan dan dihapus, untuk dijual kembali di Shopee dengan akun yang lain.

Departemen Perdagangan AS juga menyebut bahwa Shopee kurang melakukan kerja sama dengan para pemegang merek barang asli dalam penyelidikannya untuk memberantas barang palsu, sebagaimana dihimpun dari USTR.Gov, Selasa (22/2/2022).

Untuk saat ini, Departemen Perdagangan AS menyebut bahwa pihak Tokopedia dan Shopee tengah menjalin kerja sama dengan para penjual resmi untuk membantu memerangi barang palsu di platformnya masing-masing.

Respons Tokopedia dan Bukalapak

Terkait masuknya Bukalapak ke dalam Notorious Market List 2021, AVP Marketplace Quality Bukalapak, Baskara Aditama mengatakan pihaknya senantiasa berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan melarang penjualan barang palsu dan bajakan di Bukalapak.

"Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi," jelas Baskara.

Hal serupa juga dikatakan External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya.

Menurut Ekhel, pihaknya menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan di Tokopedia sesuai dengan aturan penggunaan platform.

"Kami juga memiliki fitur Pelaporan Penyalahgunaan, di mana masyarakat dapat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia," imbuh Ekhel.

Meski menindak tegas segala penjualan barang ilegal, baik Bukalapak dan Tokopedia kompak tak menanggapi secara langsung soal pemerintah AS, yang memasukkan nama mereka ke dalam Notorious Market List 2021.