Berkomunikasi melalui platform dalam jaringan (daring) atau online kian banyak dilakukan orang, terutama setelah pandemi COVID-19. Bagaimana platform online, seperti Telegram, melindungi privasi penggunanya?
Data dari Statista memperlihatkan terjadinya peningkatan persentase masyarakat Indonesia yang memiliki akses internet sepanjang pandemi, dari 66,19% pada 2019, menjadi 69,8% pada 2020.
Masyarakat Indonesia juga telah mengadopsi penggunaan aplikasi pesan instan populer untuk berbagai kebutuhan, kebutuhan pribadi maupun kebutuhan bisnis, belajar, dan lain-lain. Dalam statistik e-commerce 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, sebesar 90,5% pelaku e-commerce memanfaatkan aplikasi pesan instan sebagai alternatif media penjualan, pemasaran, sekaligus layanan pra hingga purna jual.hanya dapat diakses oleh orang yang dituju.
Saat bertukar pesan, pengguna tentunya ingin informasi tersebut hanya dapat diakses oleh orang yang dituju. Apalagi jika pesan yang dipertukarkan merupakan pesan yang bersifat rahasia atau privat.
Salah satu aplikasi chatting yang banyak digunakan oleh pengguna di Indonesia adalah Telegram. Menurut data yang dilansir Business of Apps, pengguna Telegram di seluruh dunia sudah mencapai 500 juta orang pada 2021. Jumlah ini meningkat 25% dibandingkan tahun sebelumnya yang masih berjumlah 400 juta orang.
Dalam upayanya untuk menjaga privasi pengguna, Telegram membekali aplikasinya dengan sejumlah fitur, seperti Secret Chat. Fitur ini menggunakan enkripsi ujung ke ujung.
Nah, bagaimana Telegram melindungi data pengguna saat menggunakan aplikasinya atau sepanjang customer journey?
Membuat Akun - Otentikasi Pengguna
Memasukkan nomor telepon saat sign up akan memastikan keaslian pengguna melalui verifikasi.
Kebebasan penuh pengaturan kontak
Setelah sign up, pengguna dapat memberikan atau membatasi akses yang diminta Telegram atas kontak dan log panggilan.
Kembali log in - verifikasi dua langkah