Mulai 1 Juli 2022 ini, beli Pertalite harus pakai aplikasi MyPertamina. Masyarakat harus mendaftar baru bisa membeli Pertalite di SPBU.
Kebijakan beli Pertalite pakai aplikasi ini dimaksudkan untuk memastikan bahan bakar bersubsidi seperti Pertalite dibeli kelompok masyarakat yang berhak. Contohnya adalah pengguna kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, nelayan dengan kapal di bawah 30GT, dan lain sebagainya.
Kebijakan beli Pertalite pakai aplikasi ini juga masih terbatas. Di tahap pertama ini, ada 11 wilayah yang akan merasakan kebijakan ini, yaitu:
- Kota Bukit Tinggi
- Kab. Agam
- Kota Padang Panjang
- Kab. Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kab. Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Lalu, bagaimana cara beli Pertalite pakai aplikasi?
Daftar sebagai Pengguna Pertalite
Untuk bisa membeli Pertalite pakai aplikasi, Anda harus mendaftarkan diri dulu. Berikut caranya.
1. Daftarkan diri. Anda harus mendaftar dulu di situs https://subsiditepat.mypertamina.id. Untuk mendaftar, Anda harus menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
Jika sudah mendaftar, Anda bisa mengecek status pembayaran di halaman ini
2. Tunggu Pencocokan Data. Jika telah selesai mendaftar, Anda harus menunggu maksimal 7 hari untuk pencocokan data. Jika lolos, Anda akan menerima QR Code melalui email yang Anda masukkan saat pendaftaran. Di halaman https://subsiditepat.mypertamina.id, Anda juga bisa mengecek status pendaftaran
3. Simpan QR Code. Jika sudah mendapatkan QR Code, simpan QR Code tersebut untuk ditunjukkan saat membeli Pertalite di SPBU
Cara Beli Pertalite pakai Aplikasi
Setelah sukses melakukan pendaftaran, Anda baru bisa membeli Pertalite. Namun untuk melakukannya, Anda harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Berikut caranya: