Tak hanya memudahkan, kurban online memungkinkan umat Islam berbagi dengan para mustahik (penerima) yang berada di berbagai lokasi di Indonesia maupun luar negeri.
Hari Raya Idul Adha sudah di depan mata. Dan ciri khas hari raya yang jatuh di tanggal 10 Dzulhijjah ini adalah penyembelihan hewan kurban, termasuk hewan kurban online. Bukan ibadah yang bersifat wajib, tapi ibadah kurban termasuk sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya karena sarat dengan hikmah dan manfaat, seperti yang dinyatakan dalam kitab suci Al Quran maupun hadits.
Di era modern saat ini, menjalankan syariat berkurban dapat dilakukan dengan mudah, yaitu secara digital atau kurban online. Umat Islam yang ingin berkurban tidak perlu keluar rumah, cukup memilih hewan kurban melalui kanal digital, seperti website, media sosial, bahkan marketplace.
Lalu orang yang berkurban tinggal membayar, dan hewan kurban pun siap diantar kepada yang berhak menerimanya. Bahkan saat ini tersedia pilihan menyalurkan daging kurban dalam bentuk daging dalam kemasan.
Berdasarkan fatwa MUI, kurban online adalah diperbolehkan dan sah. Kurban online adalah kegiatan muamalah yang dilakukan tidak secara fisik tetapi melalui jaringan internet dengan akad tawkil.
Arti akad tawkil adalah pekurban mewakilkan kepada seseorang atau lembaga tertentu sejumlah uang untuk dibelikan hewan kurban, disembelihkan, dan didistribusikan.
Menurut MUI, kurban online memiliki kebaikan, yaitu kemudahan dalam penyaluran hewan kurban dan bisa menjangkau lebih luas ke berbagai daerah, di mana masih banyak masyarakat kurang mampu yang belum terjangkau oleh kurban.
Namun dalam berkurban secara online, MUI mengingatkan masyarakat untuk menyerahkan dana kurban kepada lembaga yang tepercaya dan sudah resmi. Selanjutnya, masyarakat juga diminta untuk memperhatikan kejelasan dalam transaksi, misalnya pada barang yang hendak dipesan. Jaminan sesuai syariat Islam dan bebas PMK juga sebaiknya menjadi perhatian pekurban.
Selain itu, dana kurban sebaiknya dikirim ke rekening atas nama lembaga yang mengelola kurban. Lembaga yang mengelola kurban juga harus menyampaikan laporan secara transparan terkait hewan kurban yang dipesan kepada pekurban.
Untuk memudahkan pembaca InfoKomputer yang ingin berkurban, kami rangkum beberapa penyedia dan penyalur kurban online.
1. Baznas
Badan Amil Zakat Nasional melayani kurban sesuai syariah, mulai dari pemotongan hingga pendistribusian daging ke masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini, Baznas juga memberdayakan para peternak di desa-desa.
Untuk berkurban online di Baznas, orang yang akan berkurban (shohibul qurban) cukup memilih hewan kurban dan membayar. Selanjutnya Baznas yang bertanggung jawab melakukan penyembelihan dan pendistribusian daging kurban. Selanjutnya, Baznas akan mengirimkan sertifikat dan pelaporan kepada yang berkurban.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Baznas menyediakan pilihan kurban kambing, domba, dan sapi. Kurban kambing/domba mulai dari Rp2 juta. Sedangkan untuk kurban sapi, Baznas menyediakan opsi kurban satu sapi mulai harga Rp17,5 juta, kurban 1/7 sapi (kurban kolektif), dan kurban sapi kemasan. Hewan kurban yang dipilih sudah termasuk jasa pemotongan, distribusi daging kepada mustahik, serta laporan kurban.
Untuk pembayaran, Baznas memberi kemudahan berupa aneka pilihan bank dan platform pembayaran. Baznas juga menggandeng sejumlah mitra kurban sehingga memudahkan umat muslim yang ingin berkurban melalui platform lainnya, seperti Pegadaian, Moxa Mabroor, Bersedekah.com.
Program “Tebar Hewan Kurban” telah diselenggarakan Dompet Dhuafa sejak tahun 1994. Daging kurban dari pada shohibul qurban akan didistribusikan kepada para mustahik yang seluruh pelosok Indonesia, termasuk wilayah bencana dan kawasan yang rentan konflik.
Untuk berkurban melalui Dompet Dhuafa, pekurban cukup melakukan tiga langkah mudah. Pertama, tentukan hewan kurban dan metode transfer yang digunakan. Kemudian lakukan pembayaran. Setelah pembayaran selesai, jangan lupa lakukan konfirmasi kurban.
Untuk kurban online 2022 ini, Dompet Dhufa menyediakan pilihan kurban kambing dengan harga mulai Rp1,945 juga per ekor. Tersedia juga kurban sapi satu ekor dengan harga Rp13,645 juta dan sapi kolektif (1/7 sapi) seharga Rp1,950 juta.
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer antarbank maupun platform pembayaran online. Untuk itu, Dompet Dhuafa telah menggandeng sejumlah bank, baik bank himbara maupun bank swasta nasional, serta platform online payment, seperti Gopay, OVO, DANA, dan Shopee Pay.
Melalui kurban online, menurut Dompet Dhuafa, pekurban tidak hanya berkurban tapi juga andil dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberdayakan peternak binaan Dompet Dhuafa untuk mandiri.
3. Rumah Zakat
Penyedia kurban online lainnya adalah Rumah Zakat, sebuah lembaga filantropi pengelola zakat, infak, sedekah, wakaf, serta dana kemanusiaan lainnya melalui serangkaian program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan. Rangkaian program tersebut ditujukan untuk mewujudkan kebahagiaan masyarakat yang membutuhkan.
Rumah Zakat menawarkan dua program kurban: Desaku Berqurban dan Superqurban. Desaku Berqurban adalah program pendistribusian hewan qurban ke daerah pelosok yang minim perqurban. Melalui program ini, pekurban dapat memilih kurban kambing seharga Rp1,990 juta, satu sapi Rp16 juta, dan sapi kolektif (1/7 sapi) dengan harga Rp2,3 juta.
Program lainnya adalah Superqurban yang juga memfasilitasi umat muslim berkurban dengan mudah. Yang unik, melalui Superqurban, daging qurban yang telah di sembelih secara syariah akan diolah menjadi kornet yang tahan hingga 3 tahun atau rendang yang tahan hingga 2 tahun. Selain distirbusinya bisa mencapai pelosok, daging kurban kalengan ini menjadi persediaan pangan untuk daerah bencana.
Di program Superqurban, masyarakat dapat memilih untuk berkurban kambing atau sapi (satu sapi maupun kolektif) tapi perhitungannya per kaleng daging rendang atau kornet. Misalnya Superqurban kambing nilainya Rp2,650 juta (30 kaleng kornet/25 kaleng rendang). Dan Superqurban sapi senilai Rp18,5 juta dalam bentuk 350 kaleng kornet/250 kaleng rendang.
Sepanjang pengamatan kami, Rumah Zakat adalah satu-satunya penyedia kurban online yang menyediakan opsi menyedekahkan atau mengirimkan hak pekurban atas daging kurbannya.
Sama seperti pada penyedia lainnya, cara melakukan kurban online melalui Rumah Zakat juga simpel, yaitu memilih hewan kurban dan membayar. Setelah itu, pekurban akan mendapat notifikasi melalui SMS ketika hewan kurban sudah disembelih. Setelah daging kurban didistribusikan, pekurban akan memperoleh laporan khusus. Rumah Zakat juga menampilkan daftar nama-nama pekurban di website resminya. Namun pekurban juga memiliki opsi untuk namanya ditampilkan sebagai anonim.
Untuk lebih memudahkan masyarakat yang ingin berkurban, Rumah Zakat juga menggandeng sejumlah mitra, termasuk marketplace, seperti Blibli.com, Bukalapak, JD.ID, Elevenia, Lazadam, Tokopedia, dan Shopee. Juga mitra lembaga lain, seperti Digizakat, Globalshadaqah, BenihBaik.com, dan lain-lain.
4. Lazismu
Masyarakat juga dapat berkurban online melalui lembaga amil zakat nasional, Lazismu. Tahun ini, Lazismu kembali menghadirkan program Qurbanmu dengan tema Qurbanmu Inovasi untuk Ketahanan Pangan.
Dikutip dari website resmi Lazismu, konsep Qurbanmu yang sudah berjalan di tahun sebelumnya ini bertujuan membantu para mudhohi atau pekurban untuk melaksanakan kurban nya dengan manfaat yang lebih lama dan lebih luas jangkauannya. Selain di dalam negeri, Lazismu juga memfasilitasi masyarakat yang ingin berkurban di luar negeri, yaitu ke Palestina, Sudan, dan Yaman.
Program Qurbanmu menyediakan beberapa pilihan. Pekurban dapat memilih untuk berkurban satu kambing/domba (dalam bentuk menu siap saji) seharga Rp2,8 juta; 1/7 sapi (kolektif) Rp2,7 juta; satu sapi diolah menjadi 300 kaleng rendang Rp17,5 juta; satu sapi diolah menjadi 420 kaleng rendang Rp21 juta; satu sapi diolah menjadi 1000 kaleng rendang dengan nilai Rp50 juta.
Jika kita belum bisa berkurban tahun ini, Lazismu pun menyediakan opsi sedekah daging. Kita dapat berbagi berupa menu daging yang bergizi kepada mereka yang membutuhkan. Melalui program ini, dana yang terkumpul akan dibelikan daging di luar event kurban dan akan diolah menjadi rendang kemasan atau masakan siap saji. Infaq untuk donasi daging ini mulai dari Rp50 ribu.
Di website resminya, Lazismu menampilkan nama-nama pekurban sesuai program yang diikuti. Namun pekurban juga dapat memilih opsi untuk mencantumkan “Hamba Allah” jika namanya tidak ingin ditampilkan di halaman daftar Donatur.
5. Kitabisa
Alternatif lain untuk melaksanakan kurban adalah melalui program Qurban Online Kitabisa. Uniknya, Kitabisa memberikan opsi untuk memilih lokasi kurban sehingga kita dapat menyembelih hewan kurban di tempat yang tidak jauh dari tempat tinggal kita maupun di tempat terpencil.
Berdasarkan keterangan di website resminya, dalam program ini, Kitabisa tidak bekerja sendiri. Ada berbagai lembaga sosial terkemuka yang menjalin kerja sama dengan Kitabisa, seperti adalah Eco Qurban, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lazismu, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Baitul Maal Hidayatullah (BMH), Rumah Zakat, Rumah Yatim, dan lain-lain.
Kerja sama dengan berbagai lembaga sosial tersebut disebut Kitabisa sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses penyaluran daging kurban berlangsung secara amanah dan lancar.
Untuk berkurban melalui Kitabisa, kita dapat memilih berdasarkan Qurban Termurah atau lokasi kurban. Ada tiga pilihan untuk Qurban Termurah: kurban kambing/domba dengan harga mulai Rp1,550 juta/ekor; sapi kolektif (1/7 sapi) seharga mulai Rp1,8 juta; dan satu sapi dengan harga mulai Rp12,6 juta.
Sedangkan untuk kurban sesuai pilihan lokasi, harga hewan kurban akan menyesuaikan. Melalui program ini, Kitabisa memfasilitasi penyaluran ke berbagai daerah di Indonesia, bahkan hingga ke luar negeri, seperti Rohingnya, Filipina, Bangladesh, Uganda, Kenya, Somalia, dan lain-lain. Hal ini berkat kerja sama Kitabisa dengan berbagai lembaga sosial.