Find Us On Social Media :

Nih! Daftar PSE yang Aman dan Terancam Diblokir di Indonesia, Google?

By Rizal, Jumat, 22 Juli 2022 | 09:00 WIB

PSE Lingkup Privat (Kominfo)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menutup pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pad 20 Juli 2022.

Sebagai informasi, pendaftaran PSE Lingkup Privat ini telah diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Di detik-detik akhir, tampaknya Google, YouTube, Google Maps, Play Store sedang mengurusi pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Online Single Submission (OSS) sehingga aman dan lolos dari ancaman pemblokiran.

"Barusan saya mendapatkan kabar Google melakukan pendaftaran empat lagi, selain Cloud dan Ads, yang sekarang itu YouTube, search engine, Google Maps, dan Play Store," ujar Semuel dalam konferensi pers virtual.

Kominfo juga akan mengirimkan surat peringatan kepada PSE yang belum terdaftar untuk segera mendaftar dan melengkapi persyaratannya. Jika masih bandel, Kominfo akan segera memblokir PSE tersebut. 

"Sekarang sedang disiapkan surat untuk yang tadi saya sebutkan yang belum mendaftar. Surat peringatan untuk segera melengkapi, kalau tidak proses pemblokiran akan berjalan," ujarnya.

Semuel mengatakan jumlah PSE Lingkup Privat yang terdaftar di Kominfo sebanyak 8.276 PSE secara keseluruhan. "Data ini terus bertambah, kalau saat ini total ada 8.276, kalau yang domestik 8.069, sedangkan asing adalah 207, itu berdasarkan data terakhir," ungkap Semmy.

Berikut sejumlah PSE Lingkup Privat yang aman dan sudah mendaftar:

1. Google

2. YouTube

3. Maps

4. App Store