Find Us On Social Media :

Daftar Aplikasi dan Situs yang Diblokir Kominfo, PayPal Masih Aman

By Rizal, Selasa, 2 Agustus 2022 | 09:30 WIB

Buka PayPal menggunakan VPN ternyata cukup berbahaya.

Akhirnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang gagal mendaftar hingga Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Ada daftar 6 PSE atau platform digital yang saat ini masih diblokir hari ini, Selasa (2/8/2022) yaitu:

Yahoo

Epic Games

Steam

Dota - Dota2

Counter Strike - CSGO

Origin

PayPal dibuka sementara

Saat ini situs PayPal dibuka sementara untuk memberi kesempatan kepada pengguna untuk mengalihkan dananya dari layanan keuangan tersebut ke platform lain.

Sebagai catatan, pemblokiran PSE yang gagal daftar itu hanya bersifat sementara dan bisa dibuka kembali.

Syaratnya, PSE yang diblokir harus mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.

Caranya sama seperti mendaftar PSE, yaitu dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).

Nasib PayPal?

(Kominfo) membuka sementara akses ke halaman PayPal hingga hingga Jumat (5/8/2022). Pembukaan itu memungkinkan para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain.

“Kami sudah membuka sementara (situs web PayPal) per Minggu, (31/7/2022) jam 8 tadi. Proses pembukaan (situs) sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu.

Kominfo mencatat ada 5453 penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang sudah mendaftarkan produknya dengan total 9039 aplikasi. Adapun dari 5453 PSE tersebut, terdapat 63 PSE yang ditangguhkan pendaftarannya lantaran data yang disampaikan kurang lengkap.

Pria yang akrab disapa Semmy itu meminta para pengguna untuk melakukan migrasi supaya saldo tidak hilang.

“Kami buka (situs web Paypal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan Paypal tidak melakukan kontak dengan kami,” imbuh Semmy.

Hingga saat ini, PayPal masih belum mendaftarkan diri di halaman PSE Kementerian Kominfo. Akses PayPal akan kembali ditutup setelah tenggat waktu yang diberikan kepada pengguna untuk memindahkan saldonya.

"Sampai saat ini PayPal tidak mengikuti aturan. Saya harap masyarakat untuk melakukan migrasi selama lima hari kerja. Sudah banyak aplikasi yang bisa digunakan," pungkas Semuel.