Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Microsoft baru-baru ini mengumumkan kemitraan strategis untuk bekerja sama melalui Program Intelijen Ancaman Siber (Cyber Threat Intelligence Program/CTIP) Microsoft, sebuah langkah yang bertujuan untuk memperkuat keamanan infrastruktur negara terhadap ancaman siber.
Melalui kemitraan strategis ini, BSSN akan mendapatkan akses ke intelijen ancaman siber Microsoft di Indonesia, sehingga memberikan insight lebih baik tentang infrastruktur siber kriminal yang ada.
Sementara itu BSSN, dengan pengetahuan domain jaringannya, dapat membantu menjalankan intelijen dua arah untuk mengidentifikasi infrastruktur yang disusupi, dan memperingatkan entitas yang terkena dampak di Indonesia terhadap potensi ancaman kejahatan siber.
“Program Intelijen Ancaman Siber Microsoft dipimpin oleh Unit Kejahatan Digital (Digital Crimes Unit/DCU) kami, suatu tim internasional yang terdiri dari pakar teknis, hukum, dan bisnis yang dibentuk pada tahun 2008 untuk memerangi kejahatan siber dalam skala global. Keahlian dan pandangan unik DCU akan jaringan kriminal online dapat menemukan berbagai bukti yang bisa digunakan sebagai rujukan kriminal ke lembaga penegak hukum di seluruh dunia. Microsoft DCU menghargai kemitraan dengan BSSN untuk berbagi intelijen ancaman, dan kami menantikan kolaborasi yang semakin kuat guna memerangi kejahatan siber di Indonesia,” kata Mary Jo Schrade, Assistant General Counsel dan Regional Lead, Microsoft Digital Crimes Unit Asia.
Sejak 2010, DCU telah berkolaborasi dengan penegak hukum dan mitra global lainnya dalam menghadapi 25 operasi gangguan malware di seluruh dunia, sehingga membantu jutaan perangkat untuk tetap aman dari penjahat siber.
Sementara itu, Microsoft melalui program CTIP-nya, telah mengumpulkan dan mendistribusikan intelijen siber yang dapat ditindaklanjuti sejak 2013.
Termasuk di antaranya operasi penghapusan botnet yang dilakukan Microsoft DCU ke Tim Tanggap Darurat Komputer (Computer Emergency Response Teams/CERT), Penyedia Layanan Internet (Internet Service Providers/ISP), serta Pusat Analisis dan Pembagian Informasi Infrastruktur Kritis (Critical Infrastructure Information Sharing and Analysis Center/ISAC).
Data CTIP juga disertakan ke dalam produk dan layanan Microsoft yang spesifik untuk membantu pelanggan mengidentifikasi ancaman di lingkungan komputasi mereka.
“Kami sangat menyambut baik dan senang bermitra dengan Microsoft dalam Program Intelijen Ancaman Siber yang dapat membantu meningkatkan kapabilitas keamanan siber kami, dalam mencegah serta memitigasi ancaman serta serangan siber. Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat meningkatkan jaminan keamanan siber Indonesia untuk semua sektor, baik pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital, ekonomi digital dan masyarakat. Dengan adanya kemitraan ini diharapkan dapat membantu mengatasi terjadinya peningkatan ancaman serta serangan siber atau kejahatan siber yang terjadi di Indonesia,” terang Mayjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos., M.MSI, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi, BSSN.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2021, BSSN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber dan sandi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan Pemerintahan.
Dalam melaksanakan tugasnya tersebut, BSSN melaksanakan operasi keamanan siber melalui identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, pemulihan, dan pemantauan insiden keamanan siber dan sandi nasional, serta pengelolaan krisis siber nasional.
Berdasarkan data hasil monitoring yang dilaksanakan oleh Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional/National Cybersecurity Operation Center (NSOC), pada tahun 2021 BSSN telah mencatat sekitar 1,6 miliar anomali traffic/serangan siber di Indonesia yang meningkat sebanyak 3 kali lipat jika dibandingkan pada tahun 2020.
Adapun jenis serangan siber bersifat teknis seperti malware, aktivitas trojan, dan pengumpulan informasi menjadi jenis ancaman/serangan siber yang paling dominan terjadi di Indonesia.