Find Us On Social Media :

Makin Mahal! Tarif Ojol Resmi Naik Mulai 10 September, Ini Tarifnya

By Rizal, Kamis, 8 September 2022 | 11:00 WIB

Grab-Gojek

Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per km.

Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per km.

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 hingga Rp11.200 per km.

Tarif ojol Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua)

Biaya jasa batas bawah: Rp2.300 per km.

Biaya jasa batas atas: Rp2.750 per km.

Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 sampai Rp11 ribu per km.