Pemerintah akan memberikan BSU atau subsidi gaji senilai Rp600.000 per pekerja tahap 2 akan cair dalam waktu dekat untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September lalu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan saat ini pemerintah telah menerima 2.406.915 atau 2,4 juta data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan validasi data penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 ya Rekanaker,” tulis Kemenaker melalui Instagram resmi @kemnaker.
Bagi masyarakat tidak bisa mendaftar BSU secara individual, Anda bisa langsung datang ke cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemenaker, untuk bisa ikut program BSU.
Data penerima BSU diambil dari peserta program BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10/2022.
Lantas, bagaimana cara mengecek BSU atau BLT subsidi gaji 2022 lewat laman BSU milik BPJS Ketenagakerjaan?
Cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut
3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini
4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
5. Klik "Lanjutkan".