Find Us On Social Media :

Cair Nih! Begini Cara dan Syarat Mendapatkan Bantuan BSU Tahap 3

By Rizal, Selasa, 27 September 2022 | 16:00 WIB

Bagaimana Cara Mengecek Penerima BSU Online?

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3. Besaran BSU tahap 3 Tahun ini senilai Rp600.000 per orang.

Nominal tersebut disalurkan satu kali untuk setiap penerima, yang terbagi dalam beberapa tahap. Sama seperti tahap 1 dan tahap 2, pencairan BSU tahap 3 dilakukan melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN, Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Syarat penerima BSU Tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan subsidi gaji. Dilansir dari laman resmi, BSU merupakan program bagi pekerja yang memenuhi syarat seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Berikut syarat penerima BSU 2022:

Cara cek penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

1. Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Cari menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" di bagian bawah laman tersebut

3. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini

4. Pastikan nomor ponsel dan email yang dituliskan telah benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU

5. Klik "Lanjutkan".

Tanda jika termasuk penerima BSU

Jika data yang dimasukkan termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Prose verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."