Find Us On Social Media :

Dipecat Elon Musk, Mantan Bos Twitter Dapat Pesangon Rp871 Miliar

By Rizal, Senin, 31 Oktober 2022 | 12:00 WIB

Parag Agrawal (CTO Twitter)

Menurut gugatan Luigi Crispo yang memiliki 5.500 saham Twitter, Musk memiliki tanggungan kewajiban fidusia ke pemegang saham Twitter karena perjanjian akuisisi memberinya kekuasaan atas banyak keputusan perusahaan.

Tak lama setelah Twitter mengajukan gugatan, Elon Musk menanggapinya dengan sebuah tweet yang berbunyi, "Oh, ironi lol".

Musk menuduh Twitter melanggar perjanjian karena keliru mengartikan jumlah akun spam pada platformnya. Padahal, Elon Musk sudah menandatangani perjanjian definitif akusisi Twitter pada 26 April.

“Twitter telah gagal atau menolak untuk memberikan informasi akun palsu atau spam di platform Twitter,” tulis kuasa hukum Musk seperti dikutip The Verge.

Awalnya, Twitter mengungkapkan total akun bot dan spam yang beredar di platformnya hanya 5 persen dari total 226 juta pengguna aktif harian yang dapat dimonetisasi (monetizable daily active user/mDAU).

Namun, Musk meragukan data tersebut dan memprediksi total akun bot dan spam yang beredar 20 persen dari total pengguna, alias lima kali lebih banyak dari klaim Twitter. Bahkan, Musk mengancam akan membatalkan proses akuisisi Twitter karena Twitter belum juga memberikan data sesuai permintaan Musk.

Hingga Juli, Twitter tidak memberikan data yang diminta Musk. Kubu Musk pun menyimpulkan jumlah akun spam dan bot Twitter tidak dapat diverifikasi.

Hal ini membuat tim Musk ragu untuk membeli Twitter karena tidak dapat mengevaluasi prospek bisnis Twitter ke depannya.

Twitter menilai permasalahan jumlah akun spam dan bot itu hanyalah alasan Musk karena ia tidak pernah menanyakan masalah jumlah akun spam dan bot sebelum perjanjian akuisisi diteken.