Find Us On Social Media :

Bayar Iuran BPJS Kesehatan Sekarang Bisa Lewat LinkAja, Begini Caranya

By Rafki Fachrizal, Rabu, 30 November 2022 | 13:15 WIB

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan di Aplikasi LinkAja.

Program BPJS yang merupakan program Pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi masyarakat Indonesia, pada dasarnya wajib diikuti oleh seluruh WNI.

Keikutsertaan masyarakat atas Jaminan Kesehatan Nasional saat ini telah mencapai target yang ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Menjawab masalah ini, LinkAja menghadirkan solusi di mana masyarakat yang ingin membayar iuran BPJS Kesehatan bisa melakukannya di aplikasi LinkAja.

Selain membayar iuran BPJS Kesehatan, masyarakat juga bisa menbayar iuran BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi LinkAja.

“Hadirnya fitur pembayaran iuran BPJS Kesehatan dalam aplikasi LinkAja, menjadi langkah lanjut dalam mempermudah kebutuhan esensial masyarakat, fitur pembayaran ini juga dilakukan untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia yang merupakan bagian dari upaya kami menyatukan potensi Indonesia melalui sinergi ekosistem BUMN,” ujar Yogi Rizkian Bahar, Direktur Utama LinkAja.

Tata Cara Bayar Iuran BPJS KEsehatan di LinkAja

Untuk dapat melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja, masyarakat sudah harus memiliki aplikasi di smartphone, atau jika belum bisa mengunduh aplikasinya di App Store dan Play Store untuk kemudian melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Untuk pengguna baru, buka aplikasi dan daftarkan diri dengan mengisi data diri yang diperlukan sesuai petunjuk aplikasi LinkAja. Sedangkan untuk pengguna lama, langsung masuk ke dalam aplikasi.
  2. Di halaman utama pilih menu BPJS.
  3. Pilih BPJS Kesehatan.
  4. Kemudian input ID Pelanggan LinkAja dan nomor peserta BPJS Kesehatan Anda.
  5. Bila nomor yang dimasukkan sudah benar, maka Anda bisa melihat data nama, nomor BPJS Kesehatan, biaya admin, jumlah tagihan, dan jumlah keseluruhan total pembayaran.
  6. Lanjutnya transaksi hingga pembayaran iuran BPJS Kesehatan selesai.

Sebagai informasi, pembayaran BPJS Kesehatan melalui aplikasi LinkAja diklaim bebas dari biaya tambahan.

Selain itu, melalui aplikasi masyarakat juga dapat mengecek tagihan atau iuran BPJS Kesehatan mereka.

Saat ini, LinkAja juga memberikan promo untuk setiap pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang berlaku untuk para penggunnya.

 Baca Juga: Tak Perlu Kartu, Begini Cara Naik KRL dengan Aplikasi LinkAja

 Baca Juga: Tak Perlu Antre, Bagaimana Cara Daftar BPJS Kesehatan Online?