Mengenal teknologi digital sejak dini, Gen-Z dikenal sebagai generasi digital native yang melek teknologi.
Walaupun mereka terbiasa dengan teknologi terkini, hasil survei Komnas HAM tahun 2020 menyebutkan Gen-Z yang berusia 17-25 memiliki kekhawatiran terhadap keamanan data pribadi mereka.
Sebanyak 78,4 persen responden menganggap data pribadi mereka tak aman di internet.
Survei Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2022 juga menemukan bahwa Lebih dari 30 persen kalangan Gen-Z menyatakan ragu-ragu bahwa data pribadi yang didaftarkan dalam sebuah aplikasi akan terjamin kerahasiaannya.
Menyambut World Data Privacy Day yang jatuh pada tanggal 28 Januari, perusahaan penyedia layanan identitas digital, VIDA, kembali mengajak pemerintah dan industri untuk meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan kepercayaan digital (digital trust) di kalangan publik.
Hal ini juga selaras dengan aturan pelindungan data pribadi yang baru saja disahkan oleh pemerintah.
Gerakan ini juga dapat menjadi respons langsung dari ancaman siber yang saat ini kian marak terjadi di Indonesia, yang salah satunya mencakup persoalan pencurian dan penyalahgunaan identitas (identity theft dan identity fraud).
Chief Revenue Officer VIDA, Adrian Anwar mengatakan “Pola kebiasaan Gen-Z dalam beraktivitas di dunia maya lebih mudah dibentuk jika dibandingkan dengan generasi-generasi lainnya. Aktivitas ini tentu membawa banyak manfaat, tetapi juga ada ancaman tersendiri untuk keamanan data pribadi. Hal ini mengingat merekalah yang menjadi generasi pertama yang mengadopsi berbagai fitur-fitur terbaru.”
“Tentunya hal ini perlu menjadi perhatian agar generasi-generasi muda tersebut dapat lebih mengenali potensi ancaman siber sehingga dapat memegang tanggung jawab yang lebih besar di masa yang akan dating,” sambungnya.
Pandangan tersebut juga didukung oleh studi yang dilakukan oleh National CyberSecurity Alliance (NCSA) yang mendapati bahwa kalangan Gen-Z (51%) di Amerika Serikat dan Inggris lebih cenderung mengatakan bahwa mereka pernah menjadi korban dari serangan siber dibandingkan dengan kaum Baby Boomers (21%).
Meskipun pengguna layanan digital berperan sebagai garda terdepan dalam pelindungan data pribadi mereka sendiri, usaha mitigasi kejahatan siber terkait data pribadi juga tentunya perlu didukung tersedianya inovasi teknologi yang sesuai dengan tren terkini oleh para pelaku bisnis digital.
Pemenuhan akan tuntutan keamanan siber perlu diperhatikan untuk mencegah potensi munculnya keraguan terhadap layanan digital yang berujung pada keengganan dalam melakukan transaksi digital.
Potensi tren tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku bisnis di tengah terjadinya transformasi digital mengingat dapat mempengaruhi ekspansi atau peningkatan skala bisnis.