Find Us On Social Media :

Catat! Ini Tips Biar Akun GoPay Aman dari Modus Penipuan Online

By Rafki Fachrizal, Jumat, 10 Maret 2023 | 11:35 WIB

Ilutrasi GoPay.

Baru-baru ini, masyarakat kembali dihantui oleh modus kejahatan online yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP).

Dalam modus kejahatan online tersebut, korban akan mendapatkan pesan WhatsApp dengan format mengunduh aplikasi (APK).

Berkembangnya modus penipuan online ini tentunya menimbulkan keresahan akibat pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.

Data masyarakat yang dicuri bisa beragam, mulai dari informasi pribadi hingga informasi perbankan dan keuangan lainnya yang bersifat rahasia.

Menanggapi hal ini, Genesha Nara Saputra, Head of Payment Information Security GoTo Financial, mengatakan bahwa modus penipuan digital terus berkembang dan juga memanfaatkan momentum.

“Oknum penipu terus mengambil kesempatan, contohnya berkedok kurir paket, tagihan BPJS, undangan pernikahan. Bahkan kasus baru-baru ini terjadi berdekatan tenggat waktu pelaporan SPT tahunan, penipu berdalih mengirimkan dokumen pajak,” jelas Ganesha.

Genesha menambahkan walaupun modusnya baru, tetapi penjahat siber tetap menggunakan teknik lama modus penipuan rekayasa sosial (social engineering).

“Penipuan online ini tidak menyerang sistem keamanan, namun psikologis manusia. Ciri-cirinya, penipu akan meyakinkan korban dengan cara dibuat senang karena menang undian, ataupun ketakutan karena penipu menyamar menjadi pihak berwenang. Jadi, masyarakat tetap harus waspada agar tidak terjebak,” terang Ganesha.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kejahatan siber yang terjadi di Indonesia mencapai 100 juta hingga April 2022 dan didominasi oleh modus meminta tebusan seperti ransomware atau malware, phishing, dan eksploitasi kerentanan.

Meskipun begitu, tingginya tingkat kejahatan siber di Indonesia masih belum diikuti dengan tingkat literasi digital yang memadai.

Survei Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dilakukan Kementerian Kominfo menunjukkan indeks Keamanan Digital (3,12) masyarakat Indonesia menjadi yang paling rendah di antara pilar-pilar lainnya yaitu Kecakapan Digital (3,52), Etika Digital (3,68), dan Budaya Digital (3,84).

Menyadari hal ini, Genesha menekankan menjaga keamanan di dunia siber bukanlah tanggung jawab satu pihak saja.

“Manfaat transaksi digital telah kita rasakan bersama. Upaya mewujudkan transaksi digital yang aman itu perlu dilakukan bersama, dari sisi penyedia platform digital maupun pengguna,” ucapnya.