Find Us On Social Media :

Polisi di Cina Tangkap Pria yang Buat Berita Palsu Pakai ChatGPT

By Rafki Fachrizal, Rabu, 10 Mei 2023 | 16:30 WIB

Pria Cina bermarga 'Hong' Ditangkap Polisi Setempat Karena Membuat Berita Palsu Menggunakan ChatGPT.

Polisi Cina menahan seorang pria yang diduga menggunakan ChatGPT untuk membuat artikel berita palsu dan menyebarkannya secara online.

Ini kabarnya merupakan penahanan pertama orang di negara tersebut terkait penggunaan bot berdasarkan pedoman anti-AI China yang baru.

Menurut laporan dari South China Morning Post, pria bermarga 'Hong' itu ditangkap polisi di Provinsi Gansu, Cina Utara, setelah dituduh menggunakan chatbot buatan OpenAI itu untuk menghasilkan artikel berita yang menggambarkan kecelakaan kereta fatal yang menurut para pejabat setempat adalah "informasi palsu".

Penyelidikan atas artikel berita itu dilakukan setelah ditemukannya artikel berita tersebut pertama kali pada 25 April lalu.

Kemudian, pihak berwenang menemukan beberapa versi dari artikel berita yang sama dengan lokasi kecelakaan yang berbeda telah ditayangkan secara bersamaan ke 20 akun di platform blog milik Baidu, Baijiahao.

Otoritas Gansu menelusuri artikel-artikel tersebut dan semuanya terhubung ke sebuah perusahaan independen yang dioperasikan oleh Hong yang menjalankan beberapa outlet sejenis blog.

Dikutip dari The Verge, polisi setempat mengungkapkan bahwa Hong mengaku menggunakan ChatGPT untuk menulis ulang artikel berita viral yang ada untuk menghindari filter konten duplikat.

Hong mem-posting artikel berita palsu itu setelah teman-temannya menunjukkan kepadanya cara menghasilkan uang melalui trafik di internet.

Artikel berita palsu yang dibuat Hong diketahui telah dilihat lebih dari 15.000 kali sebelum akhirnya dihapus.

Adapun, Cina sendiri merupakan salah satu negara yang memblokir akses ke ChatGPT. Tetapi, masyarakat di sana dapat mengatasi masalah blokir akses tersebut dengan menggunakan koneksi VPN.

Hong sendiri secara khusus didakwa atas tindakan "memilih pertengkaran dan memprovokasi masalah" - yang menurut South China Morning Post dapat diterapkan pada tersangka yang dituduh membuat dan/atau menyebarkan informasi yang tidak benar secara online.

Akibat perbuatannya itu, Hong terancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan undang-undang normal.

Namun, jika pengadilan melihat tindakan Hong tersebut sebagai pelanggaran yang berat, ia dapat dijatuhi hukuman hingga 10 tahun penjara.

Baca Juga: Bukan ChatGPT, Komunitas Open Source Jadi Pesaing Utama Google di AI

Baca Juga: Banyak Penipuan Berkedok ChatGPT, Ini Tips Aman Kencan Online