Find Us On Social Media :

Pusat Data Nasional di Bekasi Bakal Diresmikan Oktober 2024

By Adam Rizal, Rabu, 14 Juni 2023 | 13:30 WIB

Ilustrasi Data Center.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan menargetkan pusat data nasional (PDN) di Bekasi, Jawa Barat bakal rampung dan diresmikan pada Oktober tahun 2024.

"Yang Bekasi sedang berjalan diharapkan sebelum tahun depan bulan Oktober sudah diresmikan. Nanti 2025 harapannya Batam sudah selesai," ujar dia dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR di Jakarta dan juga disiarkan secara daring.

Semuel mengatakan perkembangan pembangunan pusat data nasional di Batam saat ini masih dalam proses tender, sementara dua wilayah lain yakni ibu kota negara baru Provinsi Kalimantan Timur dan Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur masih dalam perencanaan.

"IKN kami sedang menganalisa lahan, sama dengan yang di Labuan Bajo," kata dia dalam rapat yang juga dihadiri Sekretaris Utama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Y.B Susilo Wibowo itu seperti dilansir Antara.

Pembangunan pusat data nasional merupakan program pemerintah demi menyiapkan fasilitas untuk menjalankan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sehingga nantinya diharapkan mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia demi kepentingan negara bukannya swasta atau perorangan. Pembangunan pusat data nasional juga dilakukan demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien.

"Impian kita menjadikan satu data Indonesia itu terjadi karena data-datanya itu tersambungkan dan negara bisa mengelola data-data dengan baik dan bisa menghasilkan informasi yang dibutuhkan untuk membuat kebijakan," kata Semuel.

Saat ini pemerintah melakukan persiapan untuk mengeluarkan Peraturan Menteri tentang pusat data nasional termasuk standar keamanannya, berkoordinasi dan berkolaborasi dengan BSSN.

Lebih lanjut terkait pembangunan pusat data nasional, menurut dia, Pemerintah menghadapi tantangan yakni terkait belum pahamnya pihak daerah menggunakan cloud computing atau komputasi awan. Untuk itu, Pemerintah memandang perlu untuk memberikan pembekalan pengetahuan terkait komputasi awan melalui pelatihan-pelatihan di daerah.

Tangani 94 Kasus Kebocoran

Kominfo menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga tahun ini dengan 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat atau swasta.

Sementara sebanyak 32 kasus lainnya, sambung dia dalam rapat dengar pendapat Panitia Kerja Kebocoran Data Komisi I DPR di Jakarta dan disiarkan secara daring, Senin, terkait dengan PSE Pemerintah.

Semuel lalu merinci jumlah kasus kebocoran data pribadi tertinggi terjadi pada tahun 2023 dengan total 35 kasus, ditambah 15 kasus yang tercatat pada Juni ini. "Di tahun 2019 ada 3 kasus, 2020 ada 21 kasus, 2021 ada 20 kasus. Sedangkan yang paling tinggi 2023 itu 35 kasus. Juni ini ada15 kasus," kata dia.