Find Us On Social Media :

Izinkan AI Uji Coba Karya-karyanya, Stephen King: Percuma Melarang!

By Adam Rizal, Selasa, 29 Agustus 2023 | 11:30 WIB

Stephen King

Saat ini popularitas teknologi artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sedang meroket dan menjadi topik hangat di jagat IT, menyusul kesuksesan OpenAI memperkenalkan chatbot AI ChatGPT.

Tentunya dibalik kecerdasan AI, ada proses belajar machine learning yang terus menerus dengan data-data yang bersifat terbuka dan tertutup. Banyak para penulis pun menyuarakan kekhawatiran karena AI bisa saja mempelajari karya mereka dan membuat hasil yang lebih bagus lagi.

Penulis Mona Awad dan Paul Tremblay juga telah mengajukan gugatan terhadap induk perusahaan ChatGPT, yaitu OpenAI dengan alasan karya karya mereka telah digunakan untuk melatih AI.

Berbeda dengan Stephen King, penulis kawakan dengan karya-karya horornya. Business Insider melaporkan King tidak keberatan jika karyanya digunakan dalam uji coba program AI.

Ia berasalan AI masih perlu belajar sebelum dapat meniru kreativitas manusia dan memberikan karya-karya kepada komputer dapat membantu AI menghasilkan seni yang lebih berkualitas.

"Percuma juga melarang (AI)!. Kemampuan kreativitas AI belum sebanding dengan kemampuan mental manusia," katanya seperti dilansir Mashable.

King percaya bahwa masyarakat bisa beradaptasi dan menerima teknologi AI seperti yang terjadi dengan smartphone saat ini.

Banjir Gugatan

Ada lebih dari 8.000 penulis telah menandatangani surat terbuka yang menuntut kompensasi atas penggunaan karya mereka oleh perusahaan AI.

Surat tersebut telah diarahkan kepada CEO OpenAI, Sam Altman, Mark Zuckerberg dari Meta, dan Sundar Pichai dari Alphabet pada bulan Juli. Para narator audiobook juga menyuarakan kekhawatiran terhadap AI yang dapat mengkloning suara mereka.

Selain tuntutan hukum yang diajukan, beberapa penulis bahkan memboikot situs web yang menggunakan AI untuk menganalisis ribuan novel (Prosecraft).

Benji Smith, pemilik situs web ini, merespons protes dari penulis yang karyanya terdaftar di situsnya dengan segera menutup situs ilegal tersebut.