Find Us On Social Media :

AS Lawan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak yang Dibantu AI

By Adam Rizal, Minggu, 10 September 2023 | 10:00 WIB

Ilustrasi artificial intelligence (AI)

Hal ini menunjukkan perlunya tindakan regulasi yang lebih tegas terhadap AI, terutama dalam menghadapi dampak buruk yang paling meresahkan bagi masyarakat.

Membuat deepfake pornografi yang menggambarkan orang sungguhan merupakan tindakan ilegal di beberapa wilayah Amerika Serikat.

Dilansir The Register, awal tahun 2023 ini, jaksa di Long Island, New York, mendakwa seorang pria karena membuat dan membagikan deepfake seksual eksplisit yang menggambarkan lebih dari selusin wanita di bawah umur.

Pelaku menggunakan gambar-gambar yang diambil dari profil media sosial para korbannya. Materi buatan mesin ini kemudian dibagikan ke situs-situs porno bersama dengan informasi pribadi korban beserta pernyataan profokator untuk melecehkan mereka.

Atas tindakannya ini, pelaku yang merupakan pria berusia 22 tahun itu divonis enam bulan penjara dan diberi masa percobaan sepuluh tahun dengan kondisi pelaku kejahatan seksual yang berat.

Baca Juga: Sepak Terjang Apple Kembangkan AI, Habiskan Dana Investasi Besar

Baca Juga: Platform IBM WatsonX Bantu Perusahaan Adopsi Teknologi AI Generatif