Find Us On Social Media :

Nih! Cara Bebas dari Utang Pinjol Bahkan Bisa Tanpa Bayar Sepeserpun

By Rafki Fachrizal, Selasa, 17 Oktober 2023 | 21:00 WIB

Ilustrasi Nasabah Pinjol (Pinjaman Online).

Pinjol alias pinjaman online kini banyak menjadi pilihan masyarakat ketika membutuhkan dana tambahan secara cepat.

Meskipun pinjol dapat membantu dalam situasi darurat atau untuk memenuhi kebutuhan finansial sehari-hari, faktanya tidak sedikit yang mengalami kesulitan dalam membayar utang pinjol.

Terkendala bayar utang pinjol tentunya bisa mengakibatkan masalah keuangan yang serius.

Di artikel ini, InfoKomputer akan berbagi cara untuk terbebas dari utang pinjol, bahkan bisa tanpa bayar sepeserpun. Silakan disimak!

1. Hubungi Perusahaan Pinjol

Jika Anda menghadapi kesulitan keuangan dan membayar cicilan pinjol menjadi terasa berat, berkomunikasi dengan perusahaan pinjol adalah langkah pertama yang bijak.

Banyak perusahaan pinjol bersedia bekerja sama dengan Anda untuk menemukan solusi yang sesuai dengan situasi keuangan Anda, seperti restrukturisasi pinjaman, penundaan pembayaran, atau pembayaran secara bertahap.

2. Buat Rencana Pembayaran

Coba buatlah rencana pembayaran pinjol yang realistis berdasarkan kemampuan keuangan Anda.

Identifikasi sumber pendapatan tambahan jika diperlukan dan alokasikan sebagian pendapatan Anda untuk melunasi utang pinjol secara teratur.

3. Jangan Meminjam Lagi

Mengambil pinjaman tambahan untuk membayar utang pinjol yang ada biasanya hanya akan memperburuk situasi.

Cobalah untuk menghindari mengambil utang baru sehingga Anda tidak semakin terjerat dalam utang.

4. Konsolidasi Utang

Jika Anda memiliki beberapa utang pinjol yang sulit dikelola, pertimbangkan opsi konsolidasi utang.

Ini menggabungkan beberapa utang menjadi satu dengan suku bunga yang lebih rendah, yang dapat membantu mengurangi beban pembayaran.

5. Cek Status Perusahaan Pinjol

Ketika sedang membutuhkan uang, kebanyakan orang akan merasa terburu-buru menggunakan layanan pinjol tanpa memperhatikan apakah layanan pinjol itu legal atau ilegal.

Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena jika tidak dampaknya akan tidak baik, seperti membuat data Anda di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK (Otoritas Jasa Keuangan) menjadi jelek dan tentunya menjadi incaran debt collector.

Sedangkan, bila Anda sudah mengecek dan ternyata perusahaan pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

Jika memang laporan Anda disertai bukti kuat bahwa pinjol yang digunakan memang ilegal, maka utang Anda bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi.

Seperti diketahui, pinjol ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sebagaimana mestinya yang sudah ditentukan oleh OJK, mulai dari minimal suku bunga, kejelasan identitas perusahaan, cara penagihan, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Resiko Kalau Gagal Bayar Pinjaman Online

Baca Juga: CEO DanaRupiah Ditunjuk Jadi Ketua Umum AFPI Periode 2023-2026