Find Us On Social Media :

Mengenal KPBU, Alternatif Pembiayaan Infrastruktur Smart City

By Sheila Respati, Rabu, 13 Desember 2023 | 11:35 WIB

Diskusi panel Pembangunan Infrastruktur Smart City dengan metode KPBU

Pembiayaan infrastruktur smart city sebenarnya tidak harus melulu mengandalkan APBD. Saat ini tersedia pembiayaan alternatif seperti KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

Namun, dibutuhkan kejelasan visi dan komitmen pemimpin daerah agar konsep KPBU ini bisa berjalan.

Kesimpulan inilah yang bisa diambil dari diskusi Pembangunan Infrastruktur Smart City dengan metode KPBU.

Diskusi ini sendiri adalah bagian dari Forum Smart City Nasional 2023, Pameran, dan Awarding Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023 yang berlangsung di ICE BSD (7/12).

Di acara ini, hadir perwakilan dari pemerintah kota dan kabupaten yang mengikuti Gerakan Menuju Smart City periode 2017-2023.

Apa itu KPBU

Secara prinsip, KPBU adalah kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum.

Pada skema ini, badan usaha melakukan pembiayaan pembangunan infrastruktur, yang kemudian dibayar oleh pemerintah dengan basis kinerja atau ketersediaan secara jangka panjang.

Dengan begitu, pembangunan infrastruktur bisa berjalan tanpa tergantung ketersediaan APBD yang terbatas. 

Menurut Brahmantyo Isdijoso (Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan RI), pemerintah saat ini memang mendorong pemanfaatan KPBU dalam pembangunan infrastruktur, termasuk yang terkait smart city.

Baca Juga: Gerakan Menuju Smart City 2023, Inisiatif Menuju Indonesia Emas 2045

“Sampai saat ini kami sudah melakukan mobilisasi investasi sekitar Rp.300 triliun,” ungkap Brahmantyo.