Find Us On Social Media :

Cara Bikin QRIS untuk Metode Pembayaran di Merchant, Mudah Banget

By Rafki Fachrizal, Kamis, 11 Januari 2024 | 15:15 WIB

Ilustrasi QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Saat ini, masyarakat Indonesia semakin menyukai metode pembayaran cashless (non tunai) seperti QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Dengan menggunakan QRIS, konsumen tidak perlu antre berlama-lama atau pun menunggu uang kembalian, sehingga transaksi pembayaran di merchant jadi lebih cepat dan nyaman.

Bagi pemilik merchant, menyertakan QRIS untuk pilihan pembayaran konsumen sudah bukan lagi sekadar tren, tapi kebutuhan karena bisa berdampak positif bagi bisnis.

Pasalnya, banyak merchant yang kini pemasukan hariannya ternyata lebih besar melalui metode QRIS dibandingkan uang tunai.

Data per Juni 2023 yang dirilis BI (Bank Indonesia), merchant yang menggunakan QRIS telah mencapai 26,7 juta, dengan 91,4% dari jumlah itu adalah UMKM.

BI juga mengungkapkan bahwa jumlah transaksi QRIS sepanjang 2022 tercatat sebesar 1,03 miliar transaksi, atau tumbuh sebesar 86% (year on year).

Tren penggunanya QRIS baik oleh merchant maupun konsumen pun diprediksi akan terus meningkat. Maka dari itu, merchant tentunya penting untuk memliki metode pembayaran QRIS.

Lantas, bagi merchant yang belum menyediakan QRIS, bagaimana cara untuk membuatnya? Berikut ini akan kami jelaskan langkah demi langkahnya.

Pertama, pilih PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) QRIS.

Bank Indonesia selaku otoritas telah menunjuk berbagai PJP berizin untuk menerbitkan QRIS.

Anda bisa memilih bank, e-wallet, atau lembaga keuangan lainnya yang sesuai preferensi. Cek daftar lengkap PJP berizin di website Bank Indonesia dengan klik di sini.

Kedua, daftar sesuai prosedur PJP.

Setiap PJP memiliki prosedur pendaftaran tersendiri. Biasanya, Anda bisa mendaftar online melalui website atau aplikasi mereka.