Find Us On Social Media :

Bukan Prabowo, Ini Capres yang Paling Banyak Belanja Iklan di Medsos

By Rafki Fachrizal, Jumat, 16 Februari 2024 | 14:25 WIB

3 Capres (Calon Presiden) dalam Pilpres 2024.

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) dan Muda Bicara ID merilis hasil riset terbarunya yang mengungkapkan nilai total belanja iklan para capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) di medsos (media sosial) selama masa kampanye pemilu 2024.

Terungkap bahwa paslon (pasangan calon) nomor 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, merupakan yang tertinggi dalam belanja iklan di medsos.

Total biaya yang dikeluarkan senilai Rp3.118.140.824 dengan jumlah konten Iklan sebanyak 18.019.

Kemudian di belakangnya ada paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, yang diketahui merilis 3.893 konten iklan dengan total biaya Rp1.985.915.574.

Adapun paslon nomor urut 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, merupakan paslon yang paling irit dengan menggelontorkan Rp1.262.373.285 untuk konten iklan berjumlah 5.989.

“Pasangan Ganjar - Mahfud menjadi tertinggi dalam belanja iklan politik di media sosial. Jumlahnya lebih dari dua kali lipat dibanding pasangan 01, dan terpaut lebih dari Rp1 miliar dibandingkan 02,” tulis keterangan riset tersebut, sebagaimana dikutip dari website resminya.

Hasil riset yang dirilis pada 11 Februari 2024 ini berfokus pada belanja iklan yang dikeluarkan masing-masing capres dan cawapres di dua platform medsos milik Meta, yaitu Facebook dan Instagram.

“(Riset ini) Berdasarkan data laporan galeri iklan Meta, khususnya dalam kategori iklan politik, dijabarkan besaran biaya yang dikeluarkan oleh pengiklan politik,” tulisnya lagi.

Belanja iklan yang dihitung dalam riset ini juga dibatasi hanya selama masa kampanye, yaitu sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Hasil riset yang dilakukan KISP dan Muda Bicara ID juga menemukan bahwa penerbit iklan sebagian berasal langsung dari akun resmi capres dan cawapres.

Namun, sebagian juga ada yang berasal dari akun pendukung maupun pengurus partai politik, namun iklannya terverifikasi untuk iklan paslon tertentu.

Baca Juga: Mengenal OCR, Teknologi yang Menjadi Sumber Masalah Sirekap KPU