“Jika ada persaingan yang tidak sehat atau hambatan pasar yang dilakukan TikTok atau Tokopedia paska transaksi ini, segera laporkan ke KPPU,” pungkas Taufik.
Baca Juga: Kampanye TikTok Selama Ramadan, Ada Challenge dengan Hadiah 15 Juta
Baca Juga: Lima Tips Persiapan Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman a la Tokopedia