Find Us On Social Media :

Kominfo Dukung Merger XL dan Smartfren, Dapat Cegah Perang Harga

By Adam Rizal, Jumat, 3 Mei 2024 | 13:00 WIB

Huawei dan XL Axiata berhasil menigkatkan jaringan seluler XL Axiata dalam menghadapi lonjakan trafik pada Lebaran yang baru lalu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan merger antara dua operator seluler di Indonesia yaitu XL Axiata dan Smartfren dapat menciptakan investasi yang berkelanjutan dalam industri telekomunikasi atau telco. 

"Dampak positif dari merger ini adalah meningkatnya jumlah operator menjadi tiga operator dan sehat. Saya minta jangan sampai ada perang harga. Supaya industri sehat, investasi berkelanjutan, perusahaannya pun lebih bagus," katanya.

Budi menegaskan keputusan merger sepenuhnya ditentukan oleh kedua perusahaan, dengan memperhatikan kepentingan masing-masing melalui skema Bussiness-to-Business (B2B). Meskipun pihaknya mendorong merger antara Smartfren dan XL Axiata, Budi menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan-perusahaan tersebut. 

Kementerian Kominfo telah berkomunikasi dengan kedua perusahaan sejak 2023 untuk mendorong langkah tersebut. Meskipun sudah mendapatkan restu dari Menkominfo pada Maret 2024, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan konkret dari kedua perusahaan.

Budi juga menyoroti bahwa merger itu tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan tetapi juga akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kita terus meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia," ujarnya.

Dalam konteks industri telekomunikasi, Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, menyampaikan kekhawatiran atas ketidakseimbangan antara pendapatan dan biaya yang harus ditanggung oleh operator. 

"Pertumbuhan pendapatan industri operator seluler cenderung lebih rendah dibandingkan dengan biaya regulatory charge, khususnya biaya hak penggunaan frekuensi. Hal ini dinilainya memengaruhi kesehatan bisnis industri telekomunikasi secara keseluruhan," ujarnya.

"Kalau mau sehat harus di bawah 10 persen pendapatan untuk regulatory charge. Regulatory charge tidak hanya frekuensi tetapi juga ada yang lainnya. Namun yang terbesar adalah frekuensi," kata Merza.

Baca Juga: Microsoft Siapkan Rp35 Triliun Bangun Layanan Cloud dan AI di Malaysia

 Baca Juga: Microsoft Bakal Bangun Infrastruktur Kelas Dunia Dorong Pemanfaatan AI