Muhammad Hanif menuturkan bahwa pihaknya percaya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan memperluas pasar Boogie Apparel, tetapi juga turut mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat posisi UKM dalam rantai pasok industri lokal.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif pemerintah yang terus mendorong digitalisasi dan transparansi dalam kegiatan belanja negara, yang memberikan ruang bagi UKM untuk berkembang lebih cepat,” tambah Muhammad Hanif.
Boogie Apparel telah secara resmi terdaftar di platform E-Katalog dan PadiUMKM selama lebih dari tiga tahun sejak masa pandemi COVID-19.
Beberapa lembaga pemerintah seperti kementerian, lembaga, dan rumah sakit telah melakukan pembelian produk seragam Boogie Apparel melalui platform E-Katalog 5.0.
Produk-produk yang pernah dibeli di antaranya seragam kerja, kaos event, merchandise, serta APD dan barang medis habis pakai untuk keperluan di rumah sakit.
Selain E-Katalog 5.0 dan PadiUMKM, produk seragam Boogie Apparel juga tersedia di platform pemerintah Mbiz Market dan Pengadaan.com.
Untuk platform pengadaan swasta, Boogie Apparel juga dapat diakses melalui Tokopedia dan Shopee.
Apabila ingin mempelajari lebih lanjut secara khusus mengenai produk seragam, Boogie Apparel juga tersedia di website https://boogieapparel.co.id.
Baca Juga: Luncurkan AI CRM Pro Suite, Salesforce Dorong UKM Tingkatkan Penjualan
Baca Juga: Cara Membeli Starlink yang Resmi, Bergaransi, dan Diskon Pula