Find Us On Social Media :

Kartu Akses Berbasis RFID Rentan Dikloning, Bagaimana Supaya Aman?

By Rafki Fachrizal, Jumat, 7 Juni 2024 | 12:45 WIB

Ilustrasi Kartu Akses Berbasis RFID.

Keamanan akses fisik gedung merupakan aspek utama yang memerlukan pendekatan berlapis demi terciptanya perlindungan maksimal bagi semua orang yang bekerja di dalamnya.

Terdapat berbagai metode yang dapat diterapkan, mulai dari pengawasan oleh petugas keamanan, pemasangan kamera CCTV, hingga teknologi canggih seperti sistem kontrol akses berbasis biometrik dan kartu akses.

Setiap metode memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, sehingga seringkali diperlukan kombinasi beberapa teknologi untuk mencapai tingkat keamanan yang diinginkan.

Di antara berbagai teknologi yang ada, pemanfaatan radio frequency identification (RFID) pada kartu akses paling sering dipilih. Namun faktanya, teknologi ini tidak luput dari risiko keamanan.

Berdasarkan temuan terbaru dari perusahaan keamanan siber Spentera, 6 dari 7 gedung di Jakarta yang dilengkapi dengan sistem ini memiliki potensi untuk diduplikasi atau dikloning.

Sehingga pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tetap memiliki kemampuan untuk melakukan duplikasi atau kloning terhadap kartu akses yang telah disematkan RFID tersebut.

Berkat kepraktisan dan efisiensi dalam mengelola aksesnya, RFID kerap digunakan di gedung maupun fasilitas yang mengedepankan privasi dan keamanan, termasuk perkantoran, pusat data, ruang server, area parkir, hingga kamar hotel.

Namun, dalam beberapa kasus, jika kartu akses berhasil direplikasi, pihak yang tidak bertanggung jawab dapat memanfaatkannya untuk mencuri barang atau data, menginstal perangkat lunak maupun perangkat keras yang berbahaya, serta potensi ancaman terhadap keamanan individu itu sendiri. 

Hanny Haliwela, Direktur Research and Development Spentera menekankan bahwa menjaga keamanan gedung dari ancaman kloning kartu akses menjadi tanggung jawab bersama yang perlu diperhatikan.

“Tidak hanya manajemen gedung, menjaga keamanan dari ancaman duplikasi atau kloning kartu akses juga menjadi tanggung jawab bersama perusahaan yang menjadi penyewa, maupun karyawan itu sendiri,” jelasnya.

Ia menambahkan, terdapat beberapa cara untuk menangani kerentanan keamanan pada RFID konvensional.

“Terdapat peluang untuk memperkuat perlindungan dengan melakukan penyempurnaan pada sistem RFID. Hal ini mencakup penerapan perlindungan dan enkripsi tambahan bersamaan dengan penambahan fitur anti-kloning. Tindakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan, memastikan bahwa akses fisik infrastruktur tetap terlindungi secara optimal,” tambahnya.

Di samping itu, masyarakat umum, khususnya para pekerja di gedung juga memiliki peran penting dalam mencegah potensi serangan, dengan cara mematuhi prosedur keamanan yang telah ditetapkan oleh pihak manajemen dan juga melaporkan setiap kegiatan mencurigakan di lingkungan gedung.