Find Us On Social Media :

Aftech Manfaatkan Teknologi AI Cegah Praktik Judi Online di Indonesia

By Adam Rizal, Rabu, 3 Juli 2024 | 11:00 WIB

Ilustrasi Artificial Intelligence.

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mendorong pemberlakuan tindakan preventif dalam mencegah dan mengantisipasi praktik judi online yang semakin marak di masyarakat dalam ekosistem teknologi finansial atau financial technology (fintech). 

Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Pandu Sjahrir mengatakan Aftech berkomitmen mendorong perkembangan industri yang aman, nyaman, sehat, dan berkelanjutan. "Kami terus mendorong para pelaku industri untuk mengambil langkah-langkah preventif sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi praktik judi online," kata Pandu dalam keterangan tertulis.

Aftech juga mendukung seluruh inisiatif yang dilakukan pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal judi online. Aftech secara tegas menolak semua praktik yang berkaitan dengan judi online, termasuk keterlibatan dalam ekosistem keuangan digital.

Sebagai bentuk komitmen, Aftech telah merancang berbagai strategi untuk memberantas judi online termasuk dengan memperkuat tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan kepatuhan (governance, risk management, and compliance/GRC). Selain itu, Aftech juga menekankan pentingnya edukasi dan literasi terkait penggunaan produk dan layanan fintech yang tepat guna.

Salah satu langkah signifikan yang Aftech ambil yaitu pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam proses know your customer (KYC) dan penilaian kelayakan kredit.

Hal itu untuk mengidentifikasi calon penerima pinjaman yang mungkin terlibat dalam transaksi judi online. Pandu mengimbau seluruh anggota Aftech untuk memblokir rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online, sesuai dengan daftar yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Kami berkomitmen memperkuat tata kelola perusahaan dengan prosedur know your business (KYB) yang ketat untuk memastikan keamanan dan integritas sistem pembayaran digital," kata dia.

Penerapan teknologi fraud detection system (FDS) juga menjadi langkah penting yang dilakukan oleh Aftech. Pandu menegaskan, Aftech bersama anggotanya terus memonitor dan menutup akun dompet digital yang terindikasi terlibat dalam judi online. 

Dalam kampanye #GenerasiHebatAntiJudol, Pandu pun mengajak seluruh pelaku industri, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan digital dan fintech.

"Inovasi di sektor keuangan harus membawa dampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia," kata Pandu.

Baca Juga: Model AI CriticGPT Mampu Perbaiki Kesalahan Kode Pemrograman