Find Us On Social Media :

Penyalahgunaan Akun Fintech Makin Marak, Ini Tips Menghindarinya

By Rafki Fachrizal, Rabu, 24 Juli 2024 | 21:00 WIB

Seiring dengan populernya penggunaan layanan fintech (financial technology) di Indonesia, modus kejahatan seperti penyalahgunaan akun fintech juga semakin beragam dan kompleks, terutama melalui praktik social engineering dengan memanipulasi pengguna untuk mengungkapkan data pribadi.

Data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat adanya 124 kasus dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi sepanjang periode 2019 hingga 14 Mei 2024, menunjukkan pentingnya memperkuat keamanan data di industri fintech, baik dari sisi pelaku industri maupun konsumen.

Permasalahan ini semakin diperparah oleh rendahnya indeks literasi keuangan masyarakat pada sektor fintech yang hanya mencapai 10,9% pada 2022.

Selain itu, survei yang dilakukan oleh Kominfo bersama Katadata Insight Center (KIC) pada 2022 mencatat bahwa 53,6% masyarakat Indonesia memiliki tingkat kesadaran yang rendah mengenai perlindungan data pribadi.

Angka ini mencerminkan bahwa sebagian besar masyarakat belum memiliki pengetahuan yang memadai mengenai cara melindungi data pribadi mereka dalam konteks digital.

Akibatnya, banyak konsumen yang dengan mudah memberikan data pribadi mereka tanpa menyadari potensi risiko yang ada, termasuk kejahatan untuk membuka akun fintech secara ilegal atau melakukan penipuan lainnya.

Menanggapi fenomena ini, Indina Andamari, SVP Marketing & Communications Kredivo, menegaskan bahwa untuk menciptakan ekosistem fintech yang kondusif memerlukan sinergi yang tidak hanya melibatkan pelaku industri, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan fintech.

“Kami prihatin dengan meningkatnya kasus penyalahgunaan akun fintech akhir-akhir ini. Kredivo berkomitmen untuk tidak hanya terus memperkuat keamanan sistem, namun juga aktif melakukan berbagai kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya melindungi data pribadi,” ujarnya.

Lebih lanjut, apa saja modus terbaru penyalahgunaan akun fintech yang kerap menghantui konsumen? Simak hal-hal yang perlu Anda waspadai berikut dengan tips pencegahannya.

1. Phising berkedok penyedia layanan fintech

Pelaku yang berpura-pura sebagai customer service penyedia layanan fintech kerap mengirimkan e-mail, tautan, pesan teks, atau melakukan panggilan telepon dengan berbagai alasan, seperti terdapat masalah pada akun korban lantas menawarkan bantuan.

Modus ini dipakai untuk mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi seperti user ID, password, one-time password (OTP) dan lainnya.