Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia mengalami penundaan akibat belum terpenuhinya syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "iPhone 16 belum bisa dipasarkan di Indonesia karena proses sertifikasi TKDN masih dalam tahap pengurusan," katanya.
Meski begitu, Apple menegaskan komitmennya terhadap pasar Indonesia dan terus berupaya untuk segera menghadirkan iPhone 16 di negara ini. Apple juga menyoroti investasi signifikan yang telah dilakukan untuk mendukung wirausaha, kreator, dan pengembang di Indonesia.
Namun, proses administrasi dan investasi tersebut belum rampung, sehingga peluncuran iPhone 16 tertunda hingga waktu yang belum ditentukan. Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa Apple masih belum menyelesaikan kewajiban investasinya, yang kini tersisa sekitar Rp240 miliar dari total komitmen Rp1,71 triliun.
Regulasi ketat terkait TKDN menuntut perusahaan teknologi asing, seperti Apple, untuk mendukung industri lokal. Pemerintah Indonesia berharap Apple segera menyelesaikan investasi tersebut agar iPhone 16 dapat segera diakses oleh konsumen. iPhone 16 series menghadirkan pembaruan seperti layar lebih besar pada model Pro dan Pro Max, serta fitur tombol baru untuk akses cepat ke menu foto dan video.
Pemerintah juga menawarkan tiga opsi kepada Apple, yaitu memproduksi di dalam negeri, memanfaatkan layanan aplikasi lokal, atau mengembangkan skema inovasi. Apple memilih opsi ketiga, yakni skema inovasi, dan pemerintah mendorong Apple untuk mengembangkan fasilitas penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia sebagai upaya memperkuat kemampuan inovasi teknologi lokal.
Baca Juga: Bukan Asus, Lenovo Rajai Pasar Komputer PC Global Kuartal III-2024