Find Us On Social Media :

Populix: 62 Persen Responden Khawatir Pekerjaannya Tergusur oleh AI

By Adam Rizal, Selasa, 17 Desember 2024 | 11:30 WIB

Ilustrasi Artificial Intelligence.

Saat ini Kemnaker juga sedang menyiapkan regulasi untuk melindungi para pekerja digital di Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Rici Ronaldo, Sub Koordinator Layanan Pencari Kerja, Pusat Pasar Kerja, Kemnaker, dalam diskusi Populix Industry Outlook: Navigating Economic and Security Challenges in 2025, Rabu (4/12/2024) di Jakarta.

Rici mengungkapkan, “Kita sedang menghadapi era gig workers dan gig economy, di mana saat ini pekerja-pekerja kita tidak memiliki hubungan kerja yang formal. Kemnaker sedang menyiapkan peta jalan (roadmap) dan peraturan perundangan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan digital juga melindungi para pekerja, termasuk driver ojek dan taksi online, yang selama ini sudah mempermudah hidup kita. Harapannya seluruh pekerja digital, kemitraan, dan gig workers nantinya tidak hanya diberdayakan, tetapi juga bisa terlindungi.”

Laporan Navigating Economic and Security Challenges in 2025 disusun dengan menggabungkan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Dimulai dengan enam mini focus group discussion (FGD) untuk menggali tren dan isu secara mendalam.

Lalu dilanjutkan survei kepada 1.190 responden dari seluruh Indonesia untuk memvalidasi temuan dan menentukan tren, sepanjang Agustus hingga September 2024. Jumlah peserta survei seimbang antara laki-laki dan perempuan, dan meliputi kalangan menengah ke atas.

Selain isu keamanan pekerjaan, laporan ini mengungkap tiga isu utama lainnya, yaitu: keamanan siber (67%), keamanan kesehatan (49%), dan dampak ekonomi digital (47%).

Baca Juga: Fortinet Ramalkan Ancaman Siber AI yang Lebih Mematikan pada 2025