Find Us On Social Media :

Menjawab Tantangan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi

By Yasmin FE, Selasa, 25 Februari 2025 | 14:24 WIB

“Kita harus melihat data pribadi sebagai hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi,” Tuaman Manurung (Sub Koordinator Bidang Regulasi PDP Direktorat Tata Kelola Aptika Kementerian Komunikasi dan Digital RI)

Menjawab tantangan lewat teknologi

Untuk menjawab tantangan tersebut, memang banyak hal yang harus dilakukan.

Seperti diungkap Rino Miraz Director of Solution Architecture, PT NTT Indonesia Technology, implementasi UU PDP memerlukan pendekatan holistik dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.

Organisasi harus memastikan aspek teknis dan operasional sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah memahami risiko yang mereka hadapi. Sebab, tidak semua aplikasi atau sistem memiliki tingkat risiko yang sama.

Misalnya, aplikasi A yang diakses oleh banyak nasabah memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan aplikasi B yang hanya diakses secara internal.

“Kita perlu mengidentifikasi aset mana yang memiliki risiko tinggi dan fokus pada perlindungannya," paparnya.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan berbeda dalam mengelola risiko.

"Kita harus merombak berbagai macam teknologi dan aplikasi yang ada. Misalnya, dengan melakukan re-arsitektur aplikasi menggunakan teknologi terbaru untuk meningkatkan pertahanan sistem," tambah Rino.

Baca Juga: Inilah Saran NTT DATA untuk Menjalankan UU Perlindungan Data Pribadi

Teknologi juga dapat dimanfaatkan untuk menjawab sebagian tantangan tersebut. Seperti diungkap Hendro Suyanto SASE Sales Specialist, PT HPE Indonesia, solusi teknologi dapat memastikan jaringan data perusahaan aman dan bisa mencegah kasus kebocoran data.

Menurutnya, solusi HPE Aruba dapat memberikan visibilitas di semua jaringan sehingga bisa memastikan data Anda aman.

"Solusi kami bisa membatasi akses dan hanya orang tertentu yang bisa mengakses data. Tak hanya itu, solusi kami juga bisa merekam orang yang mengakses dan mengambil data sehingga kita bisa tahu data forensiknya," ujarnya.

Secara keseluruhan, perlindungan data pribadi di Indonesia membutuhkan upaya berkelanjutan dari semua pemangku kepentingan.

UU PDP memberikan kerangka hukum yang kuat, tetapi keberhasilannya bergantung pada implementasi yang efektif, kesadaran publik, dan kolaborasi lintas sektor.