Selain meminta komitmen, KPAI pun memberi peringatan agar Tik Tok benar-benar mengawasi peredaran konten negatif di platform tersebut. Jika sampai nanti masih ditemukan konten serupa, maka tidak akan segan-segan akan dilakukan pemanggilan kembali.
Marketing Tik Tok, Dina, yang turut hadir dalam pertemuan itu, telah menyanggupi komitmen perlindungan anak tersebut dan bekerja sama melakukan sosialisasi dengan KPAI. Dia tak merinci program seperti apa yang akan diselenggarakan bersama dengan KPAI. Namun salah satu bentuknya, ujar Dina, bisa berupa acara pendidikan pembuatan video pada anak serta cara memakai Tik Tok untuk hal yang positif.
“Kami juga komitmen untuk menghadirkan konten-konten positif dalam rangka perlindungan anak. Ke depan akan ada kerja sama dengan beberapa pihak, salah satunya KPAI,” jelasnya.
Dina menambahkan bahwa Tik Tok kini sudah menerapkan pembatasan umur serta memasang kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten-konten yang tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia. Ada juga tim kurator manual yang melihat dan menilai sendiri konten tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Blokir Dicabut, Tik Tok Sudah Bisa Digunakan Lagi di Indonesia".