Find Us On Social Media :

Grab dan Go-Jek Siap Patuhi Pengaturan Titik Jemput Ojol Pemprov DKI

By Adam Rizal, Kamis, 26 Juli 2018 | 15:00 WIB

Ilustrasi Go-Jek dan Grab di Indonesia

"Yang akan dibicarakan dengan pengelola ojek online adalah penentuan titik-titik spot di mana tidak bisa dilakukan penurunan atau penjemputan penumpang. Baru mau dipanggil hari-hari ini. Nanti Pak Kadishub panggil, tadi barusan koordinasi. Paling hari Rabu baru kita panggil. Sesudah itu bisa langsung eksekusi," kata Anies di Balai Kota beberapa hari lalu.

Harapannya, tidak akan terjadi kemacetan akibat ojek online yang "ngetem" sembarangan di pinggir jalan di masa depan. Anies pun berencana menyediakan lahan khusus ojek online untuk menunggu penumpang di kantor-kantor milik Pemprov DKI.

"Semua kantor Pemprov akan menyiapkan tempat khusus bagi ojek online untuk bisa parkir sehingga tidak mengganggu rumija, ruang milik jalan, yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai," kata Anies.

Lahan khusus di kantor milik Pemprov DKI itu bukan disediakan untuk nongkrong ojek online tetapi hanya untuk menunggu penumpang yang sudah memesan.

"Itu bukan parkir, nongkrong, bukan. Ini ojek menunggu. Jadi ojek sudah datang, tapi customer-nya belum turun, itu kan ada masa tenggang. Biasanya menunggu di pinggir jalan. Itu beda-beda, tergantung durasi tunggunya. Jadi bukan tempat mangkal, bukan. Jadi bukan pangkalan ojek di kantor Pemprov. Tapi tempat transit saat menjemput tanpa harus menunggu di pinggir jalan. Mungkin seperti halte. Apa istilahnya nanti? Tempat transit mungkin," pungkasnya