Sudah menjadi rahasia umum, pemerintah Amerika Serikat (AS) sangat alergi dengan perusahaan teknologi asal Tiongkok Huawei.
Pemerintah AS pun melarang semua instansi pemerintahnya untuk menggunakan perangkat dan solusi Huawei.
Bahkan, pemerintah AS melarang peredaran dan perizinan perangkat Huawei di AS. Tak hanya itu, AS pun membujuk sekutunya seperti Australia, Selandia Baru, Kanada dan Jepang untuk menggunakan perangkat dan solusi Huawei.
"Saat perusahaan Tiongkok tumbuh kuat, AS menghadapi lebih banyak penghalang di pasar mancanegara karena sebagai ancaman bagi pemain lokal," kata Xiang Ligang dari website telekomunikasi cctime.com seperti dikutip Global Times.
Pada 2016, pemerintah Amerika Serikat (AS) mencurigai Huawei telah mengapalkan produk asal AS ke Iran dan tindakan itu merupakan pelanggaran hukum ekspor.
Pada 2003, Cisco melayangkan gugatan hukum pertama pada Huawei. Pada 2010, Motorola menuding Huawei mencuri rahasia dagang.
Untungnya, Huawei bisa bertahan hidup dengan mengandalkan pasar Uni Eropa dan Afrika dan cukup menggenjot pendapatannya.
Huawei jadi vendor infrastruktur telekomunikasi terbesar dunia di tahun 2017, melampaui Ericsson dan ZTE, berdasarkan data IHS. Mereka punya pangsa pasar 28%, diikuti Ericsson dan Nokia, masing-masing memiliki market share 27% dan 23%.
Huawei juga telah menjadi runner up produsen ponsel terbesar di dunia saat ini, menyalip Apple. Mereka hanya kalah dari Samsung.
Penangkapan Polisi Kanada
Puncak kekesalan Huawei ketika polisi Kanada menangkap eksekutif senior Huawei, Meng Whanzou, atas permintaan Amerika Serikat. Penahanan itu disebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Tiongkok meminta agar Amerika Serikat dan Kanada segera mengklarifikasi alasan penahanan Meng dan melepaskan dia," kata Geng Shuang, juru bicara Kementerian Luar Negeri China.
Source | : | Global Times |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR