Pertumbuhan industri perdagangan digital di Indonesia semakin menjanjikan di 2019. Berdasarkan prediksi McKinsey pertumbuhan e-commerce di Indonesia meningkat delapan kali lipat, dari total pembelanjaan online USD 8 miliar di 2017 menjadi USD 55 miliar hingga 65 miliar di 2020.
McKinsey juga memprediksi penetrasi belanja online masyarakat Indonesia juga akan meningkat menjadi 83 persen dari total pengguna internet, atau meningkat sekitar 9 persen dibanding penetrasi belanja online di 2017.
ShopBack melihat industri e-commerce di Indonesia pada 2019 akan semakin terarah dan semakin berkembang. Indra Yonathan (Country Head of ShopBack Indonesia) mengatakan industri perdagangan digital di Indonesia akan lebih berwarna dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Tahun ini, pelaku e-commerce semakin gencar menghadirkan inovasi untuk menggaet konsumen baru dan mempertahankan konsumen lama. Perang promo potongan harga serta promo lainnya akan tetap mewarnai e-commerce 2019," katanya.
Yonathan menambahkan, peraturan pajak ecommerce yang dikeluarkan kementerian keuangan melalui PMK-210 yang efektif pada 1 April mendatang, memang masih mendatangkan pro-kontra bagi para pelaku e-commerce.
"Jika peraturan ini disosialisasikan dengan baik dan diterapkan secara adil, tentunya ini akan memperjelas laju industri e-commerce di Indonesia," ujarnya.
ShopBack pun melihat beberapa hal yang akan menjadi sorotan di dunia perdagangan digital di Indonesia pada 2019, sebagai berikut:
Transaksi melalui perangkat mobile meningkat
Indonesia merupakan negara mobile-first dimana lebih dari 94% masyarakat yang terkoneksi, mengakses internet melalui perangkat smartphone (data Google & Temasek).
Rata-rata masyarakat mereka menghabiskan 4 jam untuk mengakses internet melalui perangkat mobile.
Bahkan, 68% dari masyarakat yang terkoneksi tersebut merupakan online shopper, yang menggunakan perangkat mobile/smartphone untuk mencari produk yang diinginkan.
Sementara itu, berdasarkan data transaksi ShopBack menunjukkan aplikasi mobile menyumbang 75% volume pemesanan secara online. Hal ini membuktikan masyarakat semakin tergantung dengan perangkat mobilenya tidak hanya dalam bersosial media tetapi juga melakukan transaksi online.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR