Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mendorong perusahaan rintisan maupun usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang ingin membuat website untuk bisnis, agar menggunakan domain .id untuk menandakan bahwa mereka berasal dari Indonesia.
"Domain .id semua dari PANDI. PANDI juga menyiapkan Domain Name System (DNS)," kata Ketua PANDI, Andi Budimansyah.
PANDI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik bertindak sebagai penerima registrasi dan pengelola nama domain.
PANDI bekerja sama dengan lembaga lain yang mereka tunjuk sebagai tempat untuk mendapatkan dan mendaftarkan domain .id atau yang disebut registrar.
Registrar yang berasal dari instansi pemerintahan adalah Mabes TNI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
PANDI juga bekerja sama dengan 18 lembaga non-pemerintahan untuk menjadi registrar, yaitu Domain Club, Indoreg, QWords, Melsa, Belidomain, Reseller, DNET, Radnet, Daftar Nama, CBN Registrar, Digital Registra, Merekmu, PC24, Registrindo, IndosatM2, Citraweb, Bisa Online dan IDCloudhost.
Tarif yang dikenakan untuk domain hingga Maret 2019 ini sebesar Rp150.000 untuk setahun. Jika membeli untuk jangka waktu lebih dari setahun, harganya relatif lebih murah seperti untuk dua tahun Rp225.000.
PANDI mengharapkan pemilik situs menggunakan domain .id sebagai representasi indentitas Indonesia di ranah digital secara global. Penggunaan domain .id dapat menghemat bandwidth internet service provider (ISP) Indonesia.
PANDI mencatat terdapat kenaikan 12 persen penggunaan nama domain .id di Indonesia sepanjang 2018 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data 2018, terdapat 281.467 domain .id yang terdaftar, 271.193 diantaranya berasal dari Indonesia.
Sekitar 10,274 atau 3,65 persen domain .id berada di luar negeri. Sementara, 75,78 persen domain .id yang terdaftar merupakan situs aktif, selebihnya yaitu 24,22 persen tergolong tidak aktif atau tidak dapat diakses.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR