Perusahaan media sosial memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kerahasiaan data penggunanya walaupun fakta yang terjadi di lapangan berbeda 180 derajat.
Skandal Cambridge Analytica mengungkapkan Facebook sangat lalai melaksanakan tanggung jawabnya tersebut.
Karena itu, Komisi Uni Eropa memberlakukan kebijakan perlindungan data pengguna yang ketat atau General Data Protection Regulation (GDPR).
GDPR meminta penyedia layanan teknologi harus transparan kepada penggunanya terkait data pengguna yang mereka simpan.
WhatsApp sebagai anak perusahaan Facebook Inc. juga menghadirkan fitur Request Account Info atau dalam versi Bahasa Indonesia menjadi "minta info akun" yang memungkinkan pengguna mendapatkan datanya kembali di WhatsApp.
Berikut beberapa tips untuk mengakses fitur tersebut.
1. Akses bagian Setting atau Setelah di WhatsApp
Di halaman percakapan WhatsApp, pilih ikon tiga titik vertikal di sudut kanan atas untuk masuk ke menu Settings atau Setelan. Di halaman tersebut akan berisi beragam opsi pengaturan aplikasi WhatsApp.
2. Pilih opsi Account atau Akun
Pilihlah opsi Account atau Akun di halaman Settings tadi untuk mengakses pengaturan berkaitan dengan akun pengguna. Kemudian di halaman selanjutnya cari opsi Request Account Info atau Minta Info Akun.
3. Penjelasan fitur Request Account Info
Sebelum Anda meminta informasi akun Anda, WhatsApp mencantumkan penjelasan bahwa informasi akun WhatsApp pengguna akan diterima tiga hari setelah permintaan diajukan.
Saat informasi yang diminta sudah tersedia pengguna WhatsApp akan menerima pemberitahuan di aplikasinya.
Nanti pengguna akan diminta mengunduh informasi tersebut dan membukanya menggunakan aplikasi lain di luar WhatsApp.
WhatsApp menyatakan bahwa informasi tersebut berisi data diri pengguna serta konten yang pernah Anda bagikan di WhatsApp, kecuali percakapan.
Karena percakapan di WhatsApp sifatnya terenkripsi di antara pengguna, mereka mengklaim tidak bisa melihat atau menyimpan percakapan penggunanya.
Selain itu, WhatsApp menyatakan bahwa informasi akun yang sudah diminta tapi tidak diunduh oleh pengguna secara otomatis akan terhapus. Apabila pengguna ingin mengunduhnya lagi, harus melalui proses yang sama.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR