Linksys, divisi connected home di entitas baru dengan bergabungnya Belkin International dan Foxconn Interconnect Technology (FIT), mengumumkan pembaruan perangkat lunak baru untuk pengguna Velop Tri-Band bernama Linksys Shield.
Didukung oleh Trend Micro, Linksys Shield adalah layanan perangkat lunak berlangganan premium bagi pengguna untuk memblokir konten atau kategori yang tidak diinginkan dan memberikan lapisan perlindungan digital tambahan untuk perangkat dan keluarga Anda yang menggunakan internet.
Linksys Shield mampu melakukan penyaringan konten/kategori menandai situs-situs yang berisi konten/kategori dewasa, kasar atau tidak diinginkan dan memungkinkan Anda memilih jenis situs yang dapat dikunjungi anak-anak Anda
Fitur keamanan itu juga mampu memeriksa situs yang Anda kunjungi dengan basis data dan dapat membantu mencegah Anda serta keluarga Anda yang secara tidak sengaja mengunjungi situs berbahaya
Terakhir, Linksys Shiled mampu melakukan pemfilteran konten/kategori berbasis usia, kemampuan untuk menjadwalkan waktu layar dan menjeda Internet pada perangkat tertentu
Justin Doucette (Direktur Senior Pengembangan produk, Linksys) mengatakan Linksys bangga pada kinerja Wi-Fi yang mencakup kecepatan, jangkauan, dan keandalan dan pengalaman pengguna premium yang dimungkinkan oleh peningkatan perangkat lunak.
"Kami ingin mengembalikan kontrolnya ke tangan pengguna kami sehingga mereka merasa diberdayakan untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang-orang yang mereka cintai dari segala potensi bahaya di dunia digital dengan cara mereka sendiri," katanya.
"Bersama-sama kami membantu melindungi rumah dan pikiran pengguna Linksys dengan mengamankan informasi digital mereka di dunia kami yang sangat terhubung," ucap Hideyuki Tsugane (Direktur Pengembangan Bisnis IoT di Trend Micro).
Biaya berlangganan Parental Control adalah Rp. 75.000,- per bulan atau satu tahun dengan Rp.739.000,- dan sudah tersedia mulai hari ini melalui firmware dan pembaruan aplikasi
Ketersediaan dan harga Langganan Keamanan Jaringan akan diberitahukan kemudian.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR