Meski aturan registrasi kartu SIM prabayar yang dibuat pemerintah membatasi jumlah kartu SIM yang bisa dimiliki pelanggan.
Namun operator seluler XL Axiata mengklaim jumlah pelanggannya malah meningkat setelah kebijakan itu diberlakukan. XL mengatakan, pada 2018 lalu, jumlah pelanggan kartu prabayarnya mengalami pertumbuhan.
Berbeda kondisinya dengan operator seluler lain yang justru mengalami penurunan. Hal tersebut diutarakan Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajuddin.
Menurut Adlan, jumlah pelanggan XL pada 2018 lalu meningkat sekitar 1,9 juta setelah kebijakan registrasi kartu SIM prabayar diberlakukan.
"Kami berjaya setelah masa registrasi. Pada akhir 2018 tercatat ada 54,9 juta pelanggan XL. Sebelum masa registrasi SIM, jumlah pelanggannya sekitar 53 juta," kata Adlan.
Tak hanya kenaikan pelanggan, Adlan juga mengklaim bahwa tingkat chrun turun dan stabil. Kendati demikian ia tidak menyebutkan berapa persen penurunan tingkat churn tersebut.
Selain itu, XL pun mengatakan bahwa perusahaan berhasil mendulang revenue total sebesar Rp 23 triliun selama 2018.
Pendapatan EBITDA (pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) juga tetap naik sekitar 2,3 persen di tahun fiskal 2018 dengan marjin 37 persen.
Kondisi ini, dikatakan Adlan, membuat XL diprediksi akan tetap mengalami kenaikan di tahun 2019 ini.
Apalagi, XL juga akan menambah investasi untuk pembangunan jaringan di luar Pulau Jawa yang dapat mendongkrak jumlah pengguna yang kemudian berimbas pada pendapatan.
"Kondisi ini cukup berbeda dengan operator lain. Kami harap juga pada 2019 tren ini akan terus membaik," kata Adlan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR