Diketahui, sebanyak delapan ledakan bom mengguncang gereja dan beberapa hotel papan atas di Sri Lanka. Hingga saat ini, korban tewas mencapai 200-an orang dan luka-luka sekitar 500-an orang.
Di Sri Lanka sendiri, pembatasan akses internet bukan hal baru. Pada Maret 2018, pemerintah Sri lanka memblokir Facebook dan beberapa media sosial lainnya setelah adanya serangan di sebuah wihara di Abathanna.
Kejadian ini rupanya memicu kerusuhan anti-muslim yang menghancurkan ratusan rumah dan bisnis.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR